Berita Palembang

Kejati Sumsel 5 Jam Geledah Kantor BUMN di Muara Enim, Cari Alat Bukti Dugaan Korupsi

Kejati Sumsel menggeledah kantor salah satu BUMN di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
DOK KEJATI SUMSEL
Kejati Sumsel menggeledah kantor salah satu BUMN di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (11/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Sumsel menggeledah kantor salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.

Penggeledahan kantor BUMN di Tanjung Enim Muara Enim dilakukan Rabu (11/1/2023) dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus Ahmad Noerdeni.

Penggeledahan selama 5 jam dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin mengatakan saat ini tim penyidik Pidsus masih melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang disita dari lokasi penggeledahan.

"Memang benar kemarin penyidik pidana khusus kemarin berangkat ke lokasi untuk menggeledah kantor salah satu BUMN. Dan saat ini belum ada laporan lebih lanjut mengenai hasilnya, " kata Sarjono saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Daftar PJU Polda Sumsel Tahun 2023, Pejabat Mutasi Masuk dan Keluar

Ia menegaskan, saat ini belum ada laporan tentang hasil penggeledahan dari penyidik pidana khusus yang dipimpin Aspidsus.

"Yang jelas mereka berangkat akan melakukan penggeledahan terkait pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi, terus selanjutnya belum ada laporan lagi, " tegasnya.

Diketahui penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (11/1/2023) kemarin, sejak pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB dan diperoleh beberapa dokumen yang selanjutnya dokumen-dokumen tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dipelajari untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved