Berita Nasional

Hendra Kurniawan Ternyata Curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J Punya 'Hubungan', Bongkar Isi Chat

Hendra Kurniawan ternyata pernah menaruh curiga antara Putri Candrawathi dan Brigadir J memiliki 'Hubungan'.

kolase tribun
Terungkap, Hendra Kurniawan ternyata pernah curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya 'hubungan'. 

Respon Ketus Ayah Brigadir J Lihat Tangis PC dan FS

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat, memberi respon ketus menanggapi tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama di persidangan.

Samuel blak-blakan menyebut tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dihadapan majelis hakim sangat lucu.

Baca juga: Ferry Irawan Resmi Ditetapkan Tersangka KDRT Pada Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara

Tak hanya itu, dirinya juga menilai bahwa air mata tersebut hanyalah sebuah upaya untuk menutupi kebohongan.

"Mereka itu tampaknya kompak jadi tangis-tangisan setiap ditanyai oleh majelis hakim. Memang yang sangat lucu saya lihat di Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dari awal perkara ini. Ferdy Sambo sudah tangis-tangisan terus ketika ditanya Kapolri hingga di persidangan, apapun yang ditanyakan Hakim berusaha menangis," lanjutnya.

Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat merespon sinis tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan.
Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat merespon sinis tangisan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di persidangan. (Kolase Tribun)

Menurutnya, masyarakat pun juga sudah bisa menilai tangisan tersebut merupakan bagian dari skenario Putri dan Sambo.

"Masyarakat ini kan sudah bisa di mana yang benar dan mana yang skenario palsu," ucapnya.

Adapun Putri Candrawathi menangis di persidangan saat diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2023).

Putri menangis saat menceritakan detik-detik peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.

Sementara Ferdy Sambo juga menangis saat diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo menangis saat ditanya mengenai anak dan pencapaian kariernya sebagai seorang perwira jenderal bintang dua.

Samuel pun berharap hakim dan jaksa tetap menerapkan Pasal 340 KUHP untuk orang-orang yang yang merencanakan dan membunuh Brigadir Yosua.

"Kami keluarga besar Almarhum sangat berharap kepada pak Jaksa dan pak Hakim, kiranya 340 sudah sepantasnya diterapkan oleh orang-orang yang telah merencanakan dan membunuh anak saya," ujarnya.

Tangis Putri Candrawathi di Persidangan

Sebelumnya, hakim mencecar Putri Candrawathi seputar peristiwa pelecehan di Magelang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved