Berita Selebriti
Ferry Irawan Resmi Ditetapkan Tersangka KDRT Pada Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara
Buntut tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, aktor Ferry Irawan kini resmi berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023).
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Lalu, siapa saja saksi mata di luar kedua belah pihak berseteru, yang melihat kejadian tersebut. Hendra menegaskan, insiden kekerasan tersebut, terjadi di dalam hotel yang disewa keduanya.
Namun, saat si korban keluar dengan kondisi hidung berdarah. Ia mengungkapkan, terdapat beberapa orang saksi dari pihak hotel yang melihat.
"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," jelasnya.
Di singgung mengenai, berapa kali aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh Ferry terhadap Venna Melinda.
Hendra menerangkan, dalam kasus tindakan kekerasan pada Minggu (8/1/2023). Ferry hanya melakukan tindakan kekerasan bermodus menekan hidung istrinya menggunakan dahinya, sekali.
Namun, setelah mendengar keterangan pihak Venna Melinda yang berhasil digali penyidik. Ia mengatakan, Ferry terbilang sering melakukan kekerasan fisik terhadap sang istri, beberapa waktu lalu, di tempat yang berbeda.
"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Ferry Irawan Resmi Tersangka
Ferry Irawan
Venna Melinda
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Tribunsumsel.com
Alasan Uya Kuya Minta Denise Chariesta Stop Beri Dukungan Terbuka Terkait Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba, Bakal Bebas Pada Bulan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pencuri Kucing Milik Uya Kuya Saat Rumah Dijarah, Kini Dicari-cari : Ada yang Kenal? |
![]() |
---|
Buat Omara Esteghlal Kaget dan Khawatir, Ini Kronologi Prilly Latuconsina Dilarikan ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina Dilarikan ke Rumah Sakit, Lemas usai Muntah-muntah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.