Syarat dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah untuk Ikut SNPMB 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Artikel ini memuat syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah untuk ikut SNPMB 2023.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
1. Lulus pada tahun berjalan atau lulus (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
Keterbatasan Ekonomi dibuktikan dengan
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau
6. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news
Sholawat Bil Qurani Saamdi, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Terbangun darI Tidur Malam Hari Berdasarkan Hadis, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 57 Kurikulum Merdeka: Tokoh Cerita Fantasi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 34 Kurikulum Merdeka: Membuat Pertanyaan |
![]() |
---|
Beda HIMA BEM dan UKM, Organisasi Intra Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.