Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Ferry Irawan Kini Terancam Dipenjara, Venna Melinda Pastikan Tak Akan Cabut Laporan KDRT

Ferry Irawan Kini Terancam Dipenjara, Venna Melinda Pastikan Tak Akan Cabut Laporan KDRT

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
INSTAGRAM/ferryirawanofficial
Ferry Irawan Kini Terancam Dipenjara, Venna Melinda Pastikan Tak Akan Cabut Laporan KDRT 

Bukti kekerasan berupa handuk dan pakaian berlumuran darah pun kini menjadi bukti. Venna telah melaporkan Ferry ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023) kemarin.

Nasib Ferry Irawan

Nasib Ferry Irawan Setelah Akui Lakukan KDRT Pada Venna Melinda, Jadi Tersangka? Polda Jatim Ungkap
Nasib Ferry Irawan Setelah Akui Lakukan KDRT Pada Venna Melinda, Jadi Tersangka? Polda Jatim Ungkap (instagram athallanaufal7 dan Tribun Jatim)

Setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.

Dirinya hanya menyebut sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.

Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Hingga saat ini masih belum diadakan penahan terhadap suami Venna Melinda tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan hingga saat ini, Ferry masih berstatus saksi.

"Namun demikian, masih akan terus di dalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," tutur Dirmanto.

Baca juga: Cerita Adik Venna Melinda Lihat Kakaknya Bercucuran Darah di KDRT Ferry Irawan: Kami Minta Keadilan

Pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi atas dugaan KDRT Ferry Irawan pada Vena Melinda.

Keempat saksi itu diperiksa di Polres Kediri.

"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," terang Kombes Dirmanto.

Laporan terakhir menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik.

Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.

"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Kondisi terkini Venna Melinda Setelah Dapat KDRT dari Ferry Irawan Dibagikan Athalla: Sudah Membaik
Kondisi terkini Venna Melinda Setelah Dapat KDRT dari Ferry Irawan Dibagikan Athalla: Sudah Membaik (Instagram Venna Melinda dan Athalla Naufal)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved