Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Awal Mula KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda dari Penolakan Ajakan Berhubungan Suami Istri
Awal Mula KDRT Ferry Irawan Pada Venna Melinda dari Penolakan Ajakan Berhubungan Suami Istri
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyebab awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) aktor Ferry Irawan pada sang istri Venna Melinda diungkap pengacara Hotman Paris.
Pengacara kondang tersebut menyebut jika dugaan KDRT tersebut berawal dari penolakan hubungan intim.
Ferry Irawan yang mengajak hubungan intim Venna Melinda ditolak sang istri dengan alasan sedang lelah.
"Jadi perselisihan mereka itu bermula dari karena Venna Melinda itu capek, dan biasalah seorang suami kan berhak juga minta gini kan (berhubungan intim), ternyata ya begitulah (terjadi KDRT)," ungkap Hotman di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023), seperti dikutip dari Warta Kota.
Baca juga: Penyebab Ferry Irawan Lakukan KDRT Disebut Cemburu Venna Melinda Cantik dan Ketemu Pengusaha
"Ternyata apa yang dialami Venna Melinda itu bukan hanya sekali. Kata Venna, selalu ada masalah setiap (Ferry) minta gini (berhubungan intim)," ujar Hotman.
Terakhir, Hotman bilang, Venna sudah tertekan menjalani rumah tangga bersama Ferry Irawan.
Soal penyebab dugaan KDRT sebelumnya juga disebut oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Ia menjelaskan, dugaan KDRT itu bermula dari cekcok antara Venna Melinda dan Ferry Irawan. Cekcok itu pun berujung KDRT.
“Awal kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah Kediri,” kata Dirmanto, Senin (9/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Venna Melinda sendiri sudah melaporkan dugaan KDRT ini ke Polres Kediri yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Saat ini, penyidik sudah memeriksa lima orang saksi, termasuk Venna, Ferry, adik Venna, dan petugas hotel. Barang bukti rekaman CCTV hotel juga sudah dikumpulkan.
Status Ferry Irawan
Kasus ini pun ditangani oleh Polda Jawa Timur dan penyidik memeriksa pihak pelapor sekaligus terlapor yaitu Venna Melinda dan Ferry Irawan pada Senin (9/1/2023) kemarin.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto menguak pengakuan Venna Melinda.
Sementara itu, untuk saat ini sstatus Ferry Irawan masih sebagai terlapor.
Pihak kepolisian pun akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus KDRT ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.