Berita Empat Lawang

Gerebek Judi Sabung Ayam di Ulu Musi Empat Lawang, Petugas Dapati Pondok Kosong

Gerebek judi sabung ayam di Empat Lawang, polisi mendapati lokasi judi sabung ayam di Desa Kunduran, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang sudah kosong.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Gerebek judi sabung ayam di Empat Lawang, polisi mendapati lokasi judi sabung ayam di Desa Kunduran, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang sudah kosong, Selasa (10/1/2023). Petugas membongkar pondok yang biasa digunakan untuk sabung ayam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Gerebek judi sabung ayam di Empat Lawang, polisi mendapati lokasi judi sabung ayam di Desa Kunduran, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang sudah kosong, Selasa (10/01/2022).

Saat tiba di lokasi petugas dari Polsek Ulu Musi tidak menjumpai seorangpun warga di lokasi.

Petugas hanya menemui berbagai bangunan pondok kayu dan bambu yang acap kali dijadikan sebagai lokasi judi sabung ayam.

Setelah itu petugas langsung membongkar berbagai bangunan tersbebut. Kapolsek Ulu Musi IPTU Hariyono mengatakan kurang lebih dibutuhkan waktu tempuh selama dua jam lamanya untuk tiba di lokasi

"Setiba di lokasi yang mana dengan jarak tempuh selama 2 jam perjalanan dari kantor Polsek Ulu Musi, kami bersama Personil lainnya setelah melakukan pengecekan langsung membongkar dan menghancurkan lokasi perjudian, namun tidak ditemukannya masyarakat atau kegiatan perjudian," kata Kapolsek.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Pedamaran OKI, Eki Ditusuk Ican di Rumah Pacar

Ia menjelaskan pihaknya mengetahui keberadaan lokasi judi sabung ayam tersebut setelah mendapatkan banyak laporan dari masyarakat.

"Penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan Laporan Pengaduan Masyarakat atu Dumas Polda Sumsel, bahwa telah terjadi perjudian sabung ayam di wilayah tersebut," jelasnya.

Ia merinci dalam informasi dari masyarakat tersebut, bahwasannya judi sabung ayam itu ada di wilayah perkebunan kopi yang jauh dari pemukiman rumah warga di Wilayah Desa Kunduran, Kecamatan Ulu Musi.

Setelah melakukan pembongkaran lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyisir lokasi dan menemui masyarakat sekitar.

"Setelah lokasi tersebut dibongkar selanjutnya kita temui masyarakat yang tinggal di pondok-pondok tidak jauh dari lokasi, kami mendapatkan informasi bahwa tempat perjudian sabung ayam tersebut sudah tidak digunakan lagi atau sudah berhenti sejak 1 bulan yang lalu," pungkasnya.

Kasus Judi Sabung Ayam Lainnya

Sebelumnya, akhir 2022 lalu kasus judi sabung ayam juga digerebek polisi. Aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya menggerebek tempat judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma didampingi Kanit Pidum Ipda Faisal mengatakan, penggerebekan sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat.

"Masyarakat resah dengan praktik judi sabung ayam ini sehingga kami tindaklanjuti," kata Regan yang juga didampingi Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (6/11/2022) petang.

Saat mendatangi lokasi, petugas langsung mengamankan beberapa barang bukti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved