Berita Palembang
Waiting List Haji Sumsel Sampai 20 Tahunan, Kuota Normal Tidak Ada Pembatasan Usia
Waiting list haji Sumsel saat ini mencapai 149.533 jemaah artinya daftar waktu tunggu tersebut mencapai 20 tahunan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Waiting list haji Sumsel saat ini mencapai 149.533 jemaah artinya daftar waktu tunggu tersebut mencapai 20 tahunan.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan menuturkan Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah.
Lalu berapa kuota di Sumatera Selatan (Sumsel)? Menurut Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan, kuota haji untuk provinsi belum dibagi.
"Untuk jamaah embarkasi Palembang kalau kuota normalnya 100 persen, sekitar 7.036 jemaah," kata Syafitri, Senin (9/1/2023)
Menurutnya, hingga 9 Januari 2023 total ada 149.533 jemaah yang mendaftar haji. Untuk waiting list sendiri masih dihitung kembali dengan prakiraan kuota normal.
Kalau prakiraan normal 7.036 jemaah artinya dengan waiting list 149.533 jemaah waktu tunggu haji bisa sampai 20 tahunan.
"Alhamdulillah kuota haji Indonesia sudah kembali normal 100 persen. Selain itu tidak ada pembatasan usia, dan ini menjadi kabar baik bagi jamaah Indonesia termasuk Sumsel," ungkapnya
Menurutnya, pemerintah sendiri berusaha menyiapkan diri sedini mungkin untuk menyambut musim haji tahun 2023 ini. Bahkan mulai Januari 2023 ini sudah menerima pendaftaran calon petugas haji, baik petugas haji kloter maupun petugas PPIH Arab Saudi.
"Kita berupaya agar kepuasan terhadap pelayanan jamaah haji dapat dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Sementara itu untuk BPIH sendiri belum ditetapkan," ungkapnya
Sementara itu sebelumnya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily saat kunjungan ke Sumsel mengatakan, biaya penyelenggaraan ibadah haji harus diketahui cukup besar Rp 97,7 juta per jemaah.
"Tetapi jemaah haji kita hanya membayar Rp 39 jutaan, tergantung provinsi masing-masing. Jadi subsidinya cukup besar, hampir Rp 57 juta untuk per jamaah haji," ungkapnya
Untuk itu menurutnya, BPIH ini harus dikaji kembali karena dari kajian syariah dan ekonomi harus betul-betul dipertimbangkan, dari syariah subsidi besar aspek istitoah, dari ekonomi membahayakan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Waiting List Haji
Waiting List Haji Sumsel
Kuota Haji Sumsel
Kuota Haji Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Kejari Palembang Akui Geledah Kantor Perkimtan Terkait Kasus Korupsi, Tegaskan Tak Ada OTT |
![]() |
---|
Bidar Palembang dan Pacu Jalur Riau, Serupa tapi tak Sama, Pengalaman Novie Ikut Pelatihan ABCID |
![]() |
---|
Peby Anggi Pratama Resmi Dilantik Jadi Ketua HIPMI Palembang, Tingkatkan Kerjasama Dengan Pengusaha |
![]() |
---|
Universitas MDP Buka Program Studi Desain Komunikasi Visual, Syarat-Biaya Pendaftaran & per Semester |
![]() |
---|
Sertin Agustina Raih Gelar Magister Administrasi Publik di FISIP Universitas Sriwijaya, IPKnya 4.0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.