Berita Nasional
Terdakwa Ricky Rizal Dapat Karangan Bunga dari Pendukung : Berharap Hakim Dilembutkan Hatinya
Tak hanya Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal juga memiliki pendukung dalam menghadapi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir j
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNSUMSEL.COM - Tak hanya Richard Eliezer alias Bharada E, nyatanya Ricky Rizal juga memiliki pendukung dalam menghadapi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini terlihat dari adanya karangan bunga yang terpasang di sisi depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).
Tak hanya satu, namun ada dua karangan bunga di sisi depan gedung PN Jakarta Selatan dari pendukung Ricky Rizal.
Baca juga: Masa Lalu Ibu Eny Diungkap Kerabat, Menikah Usai Dijodohkan, Pisah Karena Ekonomi, Tiko Anak Kandung
Adapun karangan bunga tersebut dari Masyarakat Anti Kekerasan bertuliskan
"Menolak Tawaran yang Salah Adalah Jihad Ricky Rizal Pertahankan Kejujuranmu Semoga Hakim Dilembutkan Hatinya Melihat Kasus Ini dengan Hati Nurani.
Kemudian karangan bunga selanjutnya dari Pecinta Keadilan yang bertuliskan
"Ricky Rizal Kamu Anak Baik Karena Berada di Tempat yang Salah dan Menjadi Korban Keadaan, Semoga Allah Selalu Melindungimu.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sepekan ke depan.
Perihal agenda persidangan, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan didengar keterangannya sebagai terdakwa.
Baca juga: Bantah Ayah Tiko Tinggalkan Ibu Eny dan Tiko, Kerabat Dekat Sebut Diusir Usai Ekonomi Menurun: Sedih
Adapun sidang itu akan digelar pada hari Selasa (10/1/2023) dan Rabu (11/1/2023), sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan menjalani sidang dengan agenda yang sama pada Senin (9/1/2023).
"Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pemeriksaan terdakwa, Senin 9 Januari. Ferdy Sambo, Selasa 10 Januari dan Putri Candrawathi Rabu 11 Januari," kata Djuyamto dalam keterangannya, Minggu (8/1/2023).
Sedangkan untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dijadwalkan untuk pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Agenda sidang untuk Bharada E ini juga merujuk pada persidangan sebelumnya, sebagaimana permintaan Majelis Hakim P Jakarta Selatan.
"Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu 11 Januari 2023 untuk tuntutan," kata Djuyamto.
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.