Berita Banyuasin
Enam Batching Plant Pembangunan Tol Kapalbetung Tak Berizin, Wabup Banyuasin Beri Tempo
Enam batching plant penunjang pembangunan proyek tol Kapal Betung di wilayah Kabupaten Banyuasin ternyata tidak memiliki izin operasional.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Enam dari tujuh batching plant penunjang pembangunan proyek tol Kapal Betung di wilayah Kabupaten Banyuasin, ternyata tidak memiliki izin operasional.
Batching plant merupakan tempat yang dikhususkan untuk memproduksi atau mengolah beton.
Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono menegaskan tidak adanya izin operasional batching plant tentunya berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Banyuasin
Menurut Wabup, hanya PT Yasa Perkasa yang sudah memiliki izin batching plant di wilayah Banyuasin.
Dari itulah, Wabup memanggil pihak-pihak tersebut untuk Pembahasan Izin Operasional dan Izin Persetujuan Bangunan Batching Plant di wilayah Banyuasin.
“Semua subkontraktor dari PT Waskita termasuk PT Waskita, kami panggil terkait izin tersebut. Yang belum memiliki izin itu antara PT Maju Jaya Lestari, PT Maju Mix, PT Muda Jaya Abadi Lampung, dan tiga lagi PT Waskita Beton,” kata Pak De Slamet
Karena, sesuai Perda Banyuasin nomor 8 Tahun 2021 tentang pajak dan retribusi daerah, seluruh aktivitas pengembangan yang berada di wilayah kerja Banyuasin harus memiliki izin operasional.
“Pemkab Banyuasin memberi tempo selama dua minggu untuk menyelesaikan berkas perizinan. Bila tidak dilaksanakan, terpaksa akan kami hentikan aktivitas kerja dan ditutup. Karena, secara tidak langsung, mereka tidak menghormati pemerintah Banyuasin," pungkasnya.
Sedangkan Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banyuasin Ali Sadikin menuturkan, enam kontraktor yang belum memiliki izin operasional saat ini sudah mengajukan izin.
"Namun ada beberapa syarat dasar perizinan yang memang membutuhkan prosedur pembahasan, dengan melibat tim teknis dari beberapa unsur atau elemen masyarakat seperti pembahasan persetujuan lingkungan hidup, amdal, sesuai dengan tingkat resikonya," katanya, Senin (9/1/2023).
Lanjutnya, bagi pihak terkait yang lamban menyampaikan syarat-syarat untuk perizinan tersebut, akan kembali memanggil dari pada pihak manajemen perusahaan yang menangani batching plant.
Baca juga: Tol Lubuklinggau Tak Masuk Prioritas, Pemkot Minta Pekerjaan Jalan SP 9 PALI Dipercepat
Sebetulnya, Pemkab Banyuasin memberikan support bagi perusahaan yang mengerjakan untuk percepatan penyelesaian jalan tol.
Karena jalan tol, merupakan proyek strategis nasional yang sangat diperlukan masyarakat, dalam menggerakan ekonomi.
"Pastinya seluruh wilayah yang dilewati jalan tol, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Ini juga yang menjadi salah satu dukungan kami untuk percepatan pembangunan tol," pungkasnya.
Enam Batching Plant Pembangunan Tol Kapalbetung Ta
tol kapal betung terbaru
tol kapal betung terkini
Berita Banyuasin Terkini
berita banyuasin
Batching Plant Tol Kapalbetung Tak Berizin
Tol Kapalbetung
Kecelakaan Maut di Jalintim Banyuasin, Satu Tewas, Satu Luka Berat Akibat Jalan Bergelombang |
![]() |
---|
Geramnya Bupati Askolani Ada ASN di Banyuasin Manipulasi Fingerprint untuk Absensi, Tegaskan Sanksi |
![]() |
---|
Percepatan Penyelesaian Tol Kapal Betung,Sekda Banyuasin Harap Maret 2026 Sudah Bisa Difungsionalkan |
![]() |
---|
Sakit Hati Dipukul Pakai Golok, Calo Tiket di Banyuasin Bacok Kepala Rekannya, Berawal Cekcok |
![]() |
---|
Nomor Damkar Banyuasin Terbaru 2025, Siap Respon Laporan Masyarakat Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.