Berita Nasional

Maruf Amin Tegur Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid, Tak Boleh Kampanye di Tempat Ibadah

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegur Partai Ummat karena membentangkan bendera partai di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.

BPMI Setwapres
Partai Ummat kena tegur Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin karena membentangkan bendera partai di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegur Partai Ummat karena membentangkan bendera partai di Masjid At-Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.

Ma'ruf mengatakan sudah ada aturan tegas dari pemerintah terkait pelaksaan kampanye.

Salah satunya tidak boleh melaksanakan kampanye di tempat ibadah.

"Saya pikir itu sudah ada aturannya, bahwa tidak boleh kampanye di kantor pemerintah, di tempat ibadah dan di tempat pendidikan, itu saya sudah ada," kata Ma'ruf dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Oleh karena itu Ma'ruf meminta agar semua partai bisa mematuhi aturan terkait kampanye tersebut.

Baca juga: Masa Lalu Ibu Eny Diungkap Kerabat, Menikah Usai Dijodohkan, Pisah Karena Ekonomi, Tiko Anak Kandung

Untuk Partai Ummat sendiri, Ma'ruf mengaku telah mendengar bahwa partai yang didirikan oleh Amien Rais tersebut telah diberi peringatan.

"Karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan itu," imbuh Ma'ruf.

Lebih lanjut Ma'ruf menegaskan bahwa tempat ibadah memang tidak bisa digunakan untuk kampanye suatu partai politik.

Karena aspirasi politik dari jemaah yang beribadah di tempat ibadah tersebut belum tentu satu suara dan pasti berbeda-beda.

Jika nanti datang suatu partai politik, kemudian datang lagi partai lain, maka akan berujung pada bubarnya jemaah.

Kegiatan yang diadakan di tempat ibadah tersebut juga tidak bisa mendatangkan maslahat atau mendatangkan kebaikan.

"Karena memang kita, supaya tidak menggunakan itu (tempat ibadah untuk kampanye). Dan masjid itu kan jamaahnya aspirasi politiknya belum tentu satu kan, banyak."

"Kalau nanti datang satu partai kemudian nanti terjadi partai lain datang lagi, atau jamaahnya kemudian menjadi berantakan atau bubar, itu tidak maslahat," terang Ma'ruf.

Tak hanya itu, Ma'ruf menilai kampanye di tempat ibadah juga akan berimbas tidak baik pada keutuhan jamaah.

"Di dalam keutuhan jamaah juga tidak baik dan kemudian juga aturan tidak membolehkan," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved