Berita Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Ilham Djaya Optimis PNBP dari Layanan Keimigrasian Meningkat di Tahun Ini

Sepanjang tahun 2022 lalu, jumlah paspor yang diterbitkan melalui dua Kantor di Sumsel tersebut sebanyak 57.736 dokumen paspor. 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya saat meninjau layanan imigrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Dalam rangka menyambut hari bhakti imigrasi yang jatuh pada 27 Januari 2023 mendatang, Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menggelar layanan paspor simpatik dan layanan eazy passport.

“Layanan paspor simpatik bagi pemohon paspor Republik Indonesia akan digelar pada hari sabtu dan minggu dengan menggunakan kuota walk in yang ditentukan oleh kantor imigrasi," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya.

Sedangkan kegiatan layanan eazy passport kepada masyarakat untuk kategori kelompok rentan dan penyandang disabilitas akan dilaksanakan pada hari kerja yakni senin hingga jumat.

Dikatakannya, kegiatan ini akan dilaksanakan oleh 2 (dua) kantor imigrasi di Sumsel, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2022 lalu, jumlah paspor yang diterbitkan melalui dua Kantor di Sumsel tersebut sebanyak 57.736 dokumen paspor. 

Dengan rincian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, sebanyak 42.628 paspor, dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim sebanyak 15.108 paspor.

Baca juga: Kunjungi Bapas OKU, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Serap Aspirasi Pegawai

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Tinjau Unit Kerja Keimigrasian Baturaja

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus menambahkan Penerbitan Dokumen Keimigrasian Bagi Warga Negara Asing di Tahun 2022 sebanyak 2.713 dokumen, terdiri dari Kanim Palembang, Izin Tinggal Kunjungan 241 dokumen, izin tinggal terbatas sebanyak 678, dan izin tinggal tetap sebanyak 14. 

“Sedangkan pada Kanim Muara Enim Izin Tinggal Kunjungan 1.202 dokumen, izin tinggal terbatas sebanyak 577 dokumen, dan izin tinggal tetap sebanyak 1 dokumen," jelasnya.

Herdaus mengatakan secara keseluruhan dari sejumlah permohonan dokumen keimigrasian WNI dan WNA tersebut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp28.366.369.781.

Menyongsong tahun 2023, Kakanwil Ilham Djaya mengatakan dengan berangsur-angsur membaiknya perekonomian nasional, ia optimis jumlah pemohon semakin banyak dan berdampak juga pada meningkatkan penerimaan negara bukan pajak.

“Pada tahun 2023 mendatang, kita targetkan jumlah penerimaan negara bukan pajak diatas penerimaan di tahun 2022," ungkap Ilham dengan optimis.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumsel, Pemkab/kota se Sumsel, aparat penegak hukum dan semua pihak atas dukungan yang diberikan terkait tugas keimigrasian di Sumsel.

Menurut Ilham, akan terus lakukan inovasi untuk mempermudah layanan keimigrasian bagi WNI, juga melakukan pengawasan WNA dengan berkolaborasi kepada berbagai pihak dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved