Berita Viral
Alasan Polda Banten Tolak Laporan Rozy Zay Hakiki Terhadap Norma Risma Kasus Tindak Pidana ITE
Diketahui Rozy sempat mendatangi Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana ITE yang diduga dilakukan ole
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar Polda Banten menolak laporan yang dibuat oleh pihak Rozy Zay Hakiki terhadap Norma Risma.
Diketahui Rozy sempat mendatangi Polda Banten pada Kamis (29/12/2022) untuk membuat laporan terkait dugaan tindak pidana ITE yang diduga dilakukan oleh mantan istrinya Norma Risma.
Melansir dari Tribunstyle, Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, upaya hukum yang dilaporkan oleh Rozy mendapatkan penolakan dari pihak kepolisian.
Alasan penolakan tersebut juga dibeberkan oleh kepolisian.
Dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com Rabu (4/1/2023) menurut Kombes Shinto Silitonga laporannya atas Norma Risma mantan istrinya karena dianggap tidak memiliki bukti kuat.
"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Maka dengan alasan tersebut Polda Banten menganggap belum ada laporan Rozy terhadap Norma Risma.
"Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ," lanjut Shinto.
Ditambahkan Shinto, alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan.
Bila dianggap sudah cukup bukti maka laporan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Sebelumnya, RZ atau Rozy berkoar-koar telah melaporkan mantan istrinya, Norma Risma ke Polda Banten karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.
Rozy tak terima dituding berselingkuh dengan ibunda Norma Risma alias mertuanya sendiri.
Namun tampaknya Rozy harus menanggung malu sekali lagi, pasalnya Polda Banten telah menolak laporan Rozy. Apa alasannya?
Skandal yang terjadi di tengah keluarga Norma Risma dan RZ atau Rozy kian berbuntut panjang.
Setelah dibuat depresi, Rozy berniat melaporkan Norma Risma ke polisi.

Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Letda F Oknum TNI di Pontianak Pukul Ojol hingga Hidung Patah, Tersinggung Diklakson |
![]() |
---|
Hidung Ojol di Pontianak Patah Dipukul Letda F, Keluarga Tolak Damai, Panglima TNI Janjikan Ini |
![]() |
---|
Profesi Baru Wahyudin Moridu yang Viral Sesumbar Rampok Uang Negara, Jauh dari Gaji DPRD Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.