Cara Mudah Daftar KIP Kuliah 2023 Online untuk Daftar SNPMB PTN, Catat Persayaratannya

Artikel ini memuat cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 beserta persayaratannya.

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Daftar KIP Kuliah 2023 Online untuk Daftar SNPMB PTN, Catat Persayaratannya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi perlu mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP)

KIP Kuliah bertujuan untuk memfasilitasi calon mahasiswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan perguruan tinggi.

Merangkum dari laman resmi KIP Kuliah, Senin (12/12/2022) berikut cara daftar KIP Kuliah untuk persiapan SNPMB 2023.

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Berdasarkan persayaratan KIP Kuliah tahun 2022, berikut persayaratan pedanfatarn KIP Kuliah yang perlu diketahui.

Persyaratan Umum KIP Kuliah

1. Lulus pada tahun berjalan atau lulus (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Keterbatasan Ekonomi dibuktikan dengan

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); atau

6. Tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga: Cek Kuota Sekolah untuk SNBP 2023 di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Sudah Dibuka Hari Ini

Baca juga: Jadwal SNBP 2023 Lengkap Syarat dan Tahap Pelaksanaannya, Pengganti SNMPTN

SNBP 2023 Adalah Apa? Pengganti Jalur Masuk SNMPTN, Ini Defenisi dan Perbedaannya, Siswa Harus Tahu

Demikian cara daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 beserta persayaratannya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved