Berita Empat Lawang

Remaja Pelaku Begal Hp di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Korban Diancam Senjata Tajam

Pelaku begal Hp di Kecamatan Paiker Empat Lawang berinisial LR usia 18 tahun ditangkap polisi, ancam korban pakai sajam.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Pelaku begal Hp di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Empat Lawang berinisial LR usia 18 tahun ditangkap polisi, ancam korban pakai sajam. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Paiker, Selasa (3/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Lagi begal Hp telepon genggam yang meresahkan warga di Kabupaten Empat Lawang ditangkap kepolisian.

Pelaku begal Hp di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) berinisial LR usia 18 tahun tercatat warga Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi.

Pelaku LR mengancam korban pakai senjata tajam (sajam) saat beraksi membegal di sekitaran Jalan Desa Talang Randai, Kecamatan Paiker, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

Pelaku nekat ia merampas telepon genggam milik korban incarannya sembari mengancam dengan menggunakan pisau.

"Saat korban sedang mengendarai motor, pelaku mengambil paksa handphone milik korban, korban sempat berusaha untuk menarik pelaku akan tetapi pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau," jelas Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Paiker IPDA Suhendri, Selasa (03/12/2022).

Adapun pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan tersebut ditangkap oleh Polsek Paiker bersama Pol PP Desa Kecamatan Paiker.

Baca juga: Harga BBM Non Subsidi 2023, Resmi Turun Hari Ini, Rincian Harga BBM Sumsel Terbaru

"Setelah berhasil merampas secara paksa barang korbannya pelaku melarikan diri dengan membawa handphone Oppo dengan nilai Rp. 2.500000," ujar Kapolsek.

Adapun LR atas perbuatan nekatnya terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polsek Paiker guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved