Berita Prabumulih

Pemkot Prabumulih Perpanjang SK Kontrak Kerja Ribuan PHL, Segera Tandatangan Kontrak

Pemerintah kota Prabumulih akan memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak kerja ribuan PHL.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Pemerintah Kota Prabumulih akan memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak kerja ribuan PHL. Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Keresahan ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih terkait bagaimana nasib mereka apakah akan diperpanjang atau tidak akhirnya terjawab sudah.

Pemerintah kota Prabumulih akan memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak kerja ribuan PHL di kota nanas tersebut.

Tandantangan kontrak akan dilakukan dalam minggu-minggu ini.

Kabar gembira itu disampaikan langsung oleh Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya pada apel pagi di lapangan upacara pemkot Prabumulih pada Senin (2/1/2023) dan dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, Elman ST MM.

"Bapak Walikota H Ridho Yahya telah menyampaikan langsung saat upacara bendera, seluruh PHL yang kinerjanya baik akan diperpanjang (kontraknya-red)," ungkap Elman kepada wartawan.

Baca juga: Update Polwan Selingkuh Polisi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Pelapor Sebut Klien Belum Puas

Untuk itu kata ASN tertinggi di kota Prabumulih itu agar seluruh PHL mempersiapkan berkas persyaratan untu perpanjangan SK Kontrak kerjanya.

"Nanti untuk penandatanganan diatur jawal, mungkin minggu-minggu ini, nanti secara bergiliran," jelasnya.

Tak hanya harus bersiap untuk perpanjangan SK, para PHL juga diimbau Elman untuk siap-siap mengikuti seleksi penerimaan (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi nanti jika ada penerimaan bisa ikut semua. Pemerintah kota Prabumulih tetap memikirkan nasib ribuan PHL, mereka anak-anak kita, adik-adik kita dan mereka banyak membantu pemerintah, jadi pemerintah harus memikirkannya," tuturnya.

Disinggung apakah Pemerintah kota Prabumulih masih tetap menerima PHL, pria yang pernah menjabat kepala Bappeda itu mengaku sejak 2021 lalu Pemkot Prabumulih tak lagi menambah PHL. "Tidak boleh lagi menerima PHL sejak 2021 lalu," tambahnya.

Sementara itu, satu diantara PHL yang meminta namanya jangan disebut mengaku sangat senang mendengar kabar SK mereka diperpanjang oleh Pemkot Prabumulih.

"Kami ini sudah lama jadi PHL, tes PNS dan PPPK belum lulus, kalau SK kami tak diperpanjang mau kerja apa kami," ungkap PHL yang bertugas di gedung Pemkot Prabumulih itu kepada Tribun Sumsel. 

Baca berita  lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved