Breaking News

Berita Viral

Kronologi Polisi Selamatkan Bocah Diculik Pemulung, Ditemukan Dalam Gerobak, Pelaku Ditangkap

Kronologi bocah MA (6) berhasil ditemukan setelah hampir sebulan di culik pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat akhirnya berhasil di tangkap.

Ig/@lambe_turah
Kronologi bocah berhasil ditemukan di culik pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat akhirnya berhasil di tangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi berhasil menemukan keberadaan MA (6) bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat yang hampir diculik selama hampir satu bulan oleh pemulung, Senin (2/3/2023) malam.

Dikutip Instagram @lambe_turah, polisi berhasil menemukan keberadaan korban sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkap kronologi ditemukan bocah dan penangkapan pelaku tersebut.

Pemulung yang diketahui bernama Iwan alias Jacky alias Yudi ditangkap saat sedang bersama dengan korban yang diculiknya.

"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," ucap Komarudin di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (3/1/2023).

"Di mana tadi sekitar pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug," tambahnya.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Sementara korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.

"Korban kami bawa ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan pemeriksaan mengingat sudah cukup lama berhari-hari bersama terduga pelaku ya, pada saat ditemukan juga tadi. Korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Ibu Eny Ternyata Eks Pegawai Kantoran, Viral Wanita Depresi Tinggal di Rumah Mewah Tanpa Listrik-Air

Korban penculikan itu ditemukan di pinggir jalan kawasan Ciledug, Tangerang.

"Alhamdulillah sudah ditemukan, Malika dalam kondisi sehat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi Senin malam.

Kondisi Malika, Usai Sebulan Jadi Korban Penculikan, Kini Harus Didampingi Psikiater, Nasib Pelaku
Kondisi Malika, Usai Sebulan Jadi Korban Penculikan, Kini Harus Didampingi Psikiater, Nasib Pelaku (Kolase Tribunsumsel.com/ TribunJakarta.com)

Namun, Gunarto belum menjelaskan lebih lanjut soal penemuan Malika.

Dia hanya memastikan bahwa gadis cilik itu dalam kondisi sehat, dan selanjutnya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan dan perawatan.

"Baru aja kami amankan di Ciledug, sekarang kami masih di TKP. Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat jati, untuk dilakukan visum dan pengobatan medis," katanya.

Korban Ditemukan di dalam Gerobak

MA (6), korban penculikan di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam.

Bocah perempuan itu ditemukan di dalam gerobak pemulung di pinggir jalan, di kawasan Ciledug, Tangerang Selatan, Senin (2/1/2023). Gerobak dimana Malika berada itu diketahui ditarik pelaku.

"Kami tangkap di pinggir jalan tadi, Malika di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Malika Selama Jadi Korban Penculikan, Sempat Buat Kesulitan, Kini Ditemukan

Gunarto menyampaikan, Malika ditemukan bersama pelaku oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Menurut Gunarto, saat ditemukan, Malika dalam kondisi sehat.

Saat ini, pihaknya tengah membawa Malika ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Kami tangkap pelaku dan korban Ciledug," kata Gunarto.

"(Malika) dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati," sambungnya.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Pelaku diamankan ke Polres," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Fakta Kelam Pelaku 

Iwan Sumarno pelaku penculik anak berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata memiliki rekam jejak kriminal.

Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi ternyata pernah terlibat kasus kejahatan lain yakni penggelapan sepeda motor hingga pernah dipenjara karena terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Saat ini, Iwan Sumarno yang merupakan warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu keberadaannya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan kronologi penemuan identitas terduga pelaku penculikan tersebut.

Komarudin menyampaikan, pihaknya mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV di sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tempat di mana pelaku biasa tidur di emperen toko itu.

"Yang menggambarkan terduga pelaku yang tidurnya berpindah-pindah tempat seperti emperan toko kita menemukan wajah dari rekaman cctv di toko Jalan Industri, Sawah Besar," ujarnya, Minggu (1/1/2023).

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai terduga pelaku.

Rekam Jejak Pelaku

Dirangkum Tribunnews.com, berikut rekam jejak terduga pelaku yang menculik bocah di Gunung Sahari:

Mantan Narapidana

Polisi telah menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari tersebut.

Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas pada 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.

Tampang Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi yang membawa kabur seorang bocah perempuan berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tampang Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi yang membawa kabur seorang bocah perempuan berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. ((Fahmi/Tribunnews))

Komarudin menjelaskan, pria itu bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014 diketahui Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Komarudin di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022), dilansir Wartakotalive.com.

Disebut Pernah Gelapkan Motor

Selain itu, Iwan Sumarno juga sempat tersandung kasus kriminal lain yakni dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal ini diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Baca juga: Malika Hampir Sebulan Diculik, Ternyata Selalu Diajak Memulung Oleh Pelaku, Ditemukan Dalam Gerobak

Polisi mendapatkan informasi kesesuaian dengan ciri-ciri seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan, Jakarta Utara, sekitar Juli 2022, karena diduga menggelapkan sepeda motor.

Dalam foto yang didapatkan polisi, Iwan Sumarno terlihat mengenakan baju berwarna hitam dan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," beber Komarudin.

Status Kasus Penculikan Naik ke Penyidikan

Diberitakan Wartakotalive.com, polisi menaikkan status kasus dugaan penculikan terhadap anak berusia enam tahun di Gunung Sahari dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Baca juga: Teror Norma Risma, RZ Selingkuh Dengan Mertua Minta Eks Istri Stop Cerita di Medsos : Tolong Ngerti

"Kami sudah menaikkan status sebagai penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP dan per kemarin kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO yang sudah tersebar," jelas Komarudin, Sabtu.

Ia menambahkan, pascapenyelidikan, terduga pelaku diketahui memiliki banyak nama.

Kepada orang tua korban, Iwan mengenalkan dirinya sebagai Yudi.

Sementara, kepada sesama pengumpul barang bekas, Iwan dikenal dengan nama Herman.

Komarudin lalu meminta kepada siapapun yang menemukan Iwan Sumarno alias Yudi alias Herman alias Jacky, bisa melapor ke kantor polisi atau melalui nomor telepon 0877-0097-7999.

"Kami mohon bantuan masyarakat Indonesia dimanapun berada yang menemukan orang yang mirip seperti yang tadi sudah kami sampaikan, mohon laporkan kepada kami berikut dokumentasi," ujar Komarudin.

"Jangan melakukan upaya ataupun tindakan main hakim sendiri, karena negara kami negara hukum."

"Silakan melaporkan kepada kami, biar kami amankan dan memproses yang bersangkutan," imbuh dia.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved