30 Contoh Latihan Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban, Lengkap Link PDF

Artikel ini memuat kumpulan contoh latihan soal tes wawancara PPS Pemilu 2024 lengkap link PDF.

Tribun Sumsel
Latihan Soal Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 Beserta Jawaban, Lengkap Link PDF 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 dijadwalkan akan berlangsung pada 8 sampai dengan 10 Januari 2023.

Peserta yang mengikuti seleksi penerimaan PPS Pemilu 2024 diharuskan menjawab pertanyaan-pertanyaan wawancara untuk dapat menjadi anggota.

Dalam tes wawancara PPS Pemilu 2024, peserta akan dihadapkan dengan pertanyaan yang sesuai dalam Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.

Bagi Anda yang ingin belajar latihan soal tes wawancara PPS Pemilu 2024 versi pdf bisa langsung download disiniĀ 

Berikut kisi-kisilatihan soal tes wawancara PPK dan PPS Pemilu 2024.

1. Rekam jejak calon anggota PPK dan PPS

2. Komitmen calon anggota PPK dan PPS yang meliputi:
a. Integritas
b. Profesionalitas
c. Loyalitas
d. Visi

3. Pengetahuan tentang Pemilu, yang mencakup
a. Tugas, wewenang dan kewajiban PPK dan PPS
b. Penelitian syarat dukungan calon perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah dan
c. Teknis pemungutan suara, penghitungan perolehan suara dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara d. Dasar hukum pelaksanaan Pemilu
e. Pemungutan dan penghitungan suara dan
f. Pengetahuan kewilayahan

4. Klarifikasi tanggapan masyarakat

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini kumpulan contoh latihan soal tes wawancara PPS Pemilu 2024.

Komitmen Calon Anggota PPS

1. Ceritakan tentang diri Anda secara singkat

Jawaban: jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman Anda.

2. Apa motivasi Anda menjadi Anggota PPS Pemilu 2024

Jawaban: Motivasi saya untuk ikut serta sebagai pelaksana dan membantu menyukseskan jalanya pemilihan umum di desa masing-masing, dan membantu menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

3. Apa yang kamu ketahui tentang posisi PPS?

Jawaban: adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kelurahan/desa atau nama lain.

4. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas PPS dan tugas domestik lain?

Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas PPS karena saya sadar akan kewajiban untuk melaksanakan tugas demi kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024

5. Kontribusi apa yang bisa kamu berikan untuk posisi ini?

Jawaban: Berdedikasi penuh dan loyal pada tugas ini serta berkomitmen untuk menjamin bahwa pemilihan umum akan berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

6. Apa yang Anda lakukan jika terpilih sebagai anggota atau ketua PPS Pemilu 2024

Jawaban: Melaksanakan pemungutan suara dan meastikan pemilihan umum akan berlangsung sesuai dengan prinsip yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

7. Apakah Anda siap apabila dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?

Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja dan selalu stanby.

8. Mengapa kami harus merekrut Anda?

Jawaban: Sesuaikan dengan keterampilan dan kemampuan Anda

9. Mengapa Anda tertarik menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Saya ingin berpartisipasi sebagai pelaksana dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan berbagai pengalaman yang saya miliki

10. Apa tujuan kamu menjadi anggota PPS Pemilu 2024?

Jawaban: Tujuan saya adalah menambah skill dan pengetahuan tentang Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Pengetahuan Kewilayahan

1. Berapa total desa di wilayah domisili Anda? Sebutkan setidaknya 10 nama desa.

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

2. Berapa jumlah DPT di desa tempat tinggal Anda? Sebutkan secara rinci

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

3. Bisa Anda sebutkan nama kepala desa tempat wilayah domisili Anda dan sejak kapan kepala desa itu menjabat?

Jawaban: Sebutkan nama kepala desa serta masa jabatannya

4. Apakah Anda tahu jumlah TPS di wilayah domisili Anda? Sebutkan!

Jawaban: Disesuaikan dengan kondisi desa

5. Siapakah nama Camat/Lurah di wilayah domisili atau tempat tinggal Anda saat ini?

Jawaban: Jawaban dapat bervariasi

Pengetahuan tentang PPS dan Pemilu

1. Kapan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai?

Jawaban: sebagaimana dicantumkan dalam pasal 167 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara

2. Berapa jumlah tahapan Pemilu menurut undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu?

Jawaban: 11 Tahapan

3. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

4. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang

5. PPS wajib memperbaiki DPS berdasarkan masukan dan tanggapan paling lama?

Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan serta masukan dari Bawaslu Provinsi dan peserta pemilu tingkat daerah provinsi dalam proses rekapitulasi DPS di KPU provinsi atau KIP Aceh dan masukan dari Bawaslu dan atau peserta pemilu dalam proses rekapitulasi DPS di KPU

6. Berapa lama PPS mengumumkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS HP pada tempat yang mudah dijangkau untuk mendapat masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu?

Jawaban: 7 hari

7. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?

Jawaban: Mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, melengkapi atau memperbaiki elemen daftar pemilih, dan menambah pemilih baru

8. Apa saja tugas dan wewenang dari Anggota PPS, sebutkan diantaranya

Jawaban: Wewenang anggota PPS salah satunya adalah menetapkan hasil perbaikan DPS untuk menjadi DPT. Sementara tugas dari PPS adalah melakukan rekapitulasi pengembalian surat pemberitahuan pemungutan suara yang diterima dari KPPS dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.

9. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?

Jawaban : Daftar pemilih sementara disusun oleh PPS berbasis domisili di wilayah rukun tetangga

10. Berapa lama PPS menyusun daftar pemilih sementara Pemilu?

Jawaban: Paling lambat 1 bulan sejak berakhirnya pemutakhiran daftar pemilih

11. PPS wajib memperbaiki daftar pemilih sementara Pemilu berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat dan atau peserta pemilu paling lama?

Jawaban: 14 Hari sejak berakhirnya masukan dan tanggapan masyarakat dan peserta pemilu

12. Kapan daftar pemilih tetap Pemilu diumumkan oleh PPS?

Jawaban: daftar pemilih tetap diumumkan oleh PPS sejak diterima dari KPU Kabupaten Kota sampai hari pemungutan suara

13. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?

Jawaban: Ya, pasal 391 UU Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara dan seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum

14. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk pemilu?

Jawaban: Berdasarkan pasal 344 UU Nomor 7 Tahun 2017 jumlah surat suara yang dicetak sama dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU

15. Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?

Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang

Baca juga: Daftar Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024 Lengkap, Segini Rincian Besarannya

Baca juga: Download 40 Contoh Soal Tes Tertulis/CAT PPS Pemilu 2024 PDF Lengkap Beserta Kunci Jawaban

Baca juga: Lengkap, Tata Cara Buat Akun SIAKBA di siakba.kpu.go.id, untuk Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024

Demikian kumpulan contoh latihan soal tes wawancara PPS Pemilu 2024.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved