Berita Nasional

Debat Panas Kubu Ferdy Sambo VS Hakim dan JPU Soal Bukti Kasus Brigadir J, Pemicunya

Terjadi perdebatan antara kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi VS Hakim dan JPU dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J

Tangkap Layar Kompas TV
Debat Kubu Ferdy Sambo VS Hakim dan JPU dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (30/12/2022). 

"Dan kami mohon apa yang disampaikan, ya sudah disampaikan, tidak perlu ada penjelasan," tutur JPU.

Selanjutnya, hakim kembali menyampaikan kepada tim penasihat hukum Sambo dan Putri terkait kesempatan memaparkan alat bukti dalam agenda pledoi.

Febri pun meminta agar bisa menjelaskan bukti-bukti yang diserahkan oleh pihaknya.

Febri Diansyah, Pengacara Putri Candrawathi
Febri Diansyah, Pengacara Putri Candrawathi (Kolase Tribunsumsel.com)

"Demi prinsip keberimbangan peradilan, kalau jaksa penuntut umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup, kenapa pihak penasihat hukum dari terdakwa tidak diberikan kesempatan untuk menghadirkan bukti dalam waktu yang cukup juga."

"Jadi, saya pikir kami berharap majelis hakim mempertimbangkan itu," ungkap Febri.

Baca juga: Dona Bantah Disebut Kabur Usai Viral Batal Nikah Gegara Rp 700 Ribu, Sebut Fitnah Hingga Minta Maaf

Merespons hal tersebut, Wahyu Iman Santoso tetap meminta tim penasihat hukum Sambo dan Putri agar menyerahkan bukti, tanpa memberikan keterangan secara detail.

"Betul, kami memberikan waktu kepada saudara biarkan majelis yang menilai, tetapi kesempatan yang itu saudara gunakan pada saat nanti diajukan pleidoi, saudara hanya kami berikan kesempatan untuk menyerahkan saja hukum acaranya demikian," tegas hakim.

"Silahkan diajukan, kami terima, untuk penjelasannya nanti saudara jelaskan pada saat pembelaan," lanjut Wahyu Iman Santoso.

Lantas, Febri kembali meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan bukti-bukti dari pihaknya.

"Kami menjelaskan poin pendek-pendeknya saja," kata Febri.

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (29/12/2022).

Tim Penasihat Hukum pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan 35 barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Adapun bukti itu, berupa foto dan rekaman video CCTV, serta sejumlah dokumen.

Daftar Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo dan Putri

Berikut ini daftar barang bukti yang diserahkan pihak Ferdy Sambo dan Putri dalam persidangan pada Kamis (29/12/2022) di PN Jaksel:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved