Berita Nasional
Tampang Pemuda di Lampung Selatan yang Rudapaksa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri
Seperti diketahui, ST merupakan pemuda yang tinggal di Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Lampung.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemuda di Lampung Selatan tega merudapaksa ibu dan adik kandungnya sendiri.
Kini, pelaku yang berinisial ST ini harus berurusan dengan polisi.
Seperti diketahui, ST merupakan pemuda yang tinggal di Desa Babatan Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Lampung.
Ia tega merudapaksa ibu kandung dan adik kandungnya.
Lebih gilanya lagi, selain merudapaksa ibu kandung, ST juga merudapaksa adiknya yang masih berusia 7 tahun.
Pelaku yang merudapaksa ibu kandung dan adik kandung tersebut kini sudah diamankan jajaran aparat Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung pada Senin (26/12/2022),
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban dan aparat desa setempat.
Sehingga, kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Katibung, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatan pelaku.
Dalam keterangan pelaku (ST) di Polsek Katibung, pelaku mengakui perbuatannya merudapaksa korban yang juga ibu kandungnya sendiri sebanyak dua kali.
Di mana, pelaku merudapaksa ibu kandungnya pada Tahun 2021.
Kemudian, untuk kedua kalinya, pelaku melakukannya pada pertengahan 2022 lalu.
"Sebelum pelaku melakukan aksinya, pelaku memaksa dan mengancam ibunya sendiri agar mau melayani nafsu bejat pelaku," kata Aos.
"Kalau dia (ibunya) tidak mau mengikuti pelaku mengancam akan membunuh ibunya dan tidak boleh menceritakannya kepada siapapun," sambung Aos.
Baca juga: 2 Remaja Tega Bunuh Ibu dan Bayinya Karena Suara Knalpot, Direkayasa Layaknya Korban Rudapaksa
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Palembang, Korban Dipaksa Lakukan Tindakan Asusila Sejak 2021
Selain ibu kandungnya yang menjadi korban, ST juga mengaku merudapaksa adik perempuannya yang berusia 7 tahun.
Aksi rudapaksa terhadap adik kandungnya itu bahkan dilakukan ST sebanyak dua kali pada Tahun 2022.