Berita Nasional

Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan, Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur ke KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dimaksud.

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar kanal YouTube BNPB Indonesia
Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan, Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur ke KPK 

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," tulis laporan.

Berdasarkan laporan, kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.

Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencari lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari (Badan Nasional Penanggulangan Daerah) BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan di gudang penunjukan, dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP," bunyi laporan itu.

Baca juga: Bantu Korban Gempa Cianjur, Gerindra : Pesan Pak Prabowo Ringankan Beban Rakyat

Baca juga: Tasikmalaya dan Cianjur Diguncang Gempa Minggu Pagi 4 Desember 2022, Warga Dibuat Wa-was

Bagaimana tanggapan Bupati?

Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan bakal terbuka apabila dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi dana bantuan gempa Cianjur, Jawa Barat.

"Akan saya sampaikan apa danya, kondisi Cianjur sekarang seperti ini," singkat Herman pada wartawan di Pendopo Cianjur, Senin (26/12/2022).

Herman yakin KPK akan menilai mana yang benar dan mana yang salah.

Masyarakat pun bisa menilainya terkait pelaporan tersebut.

Selain itu, Herman mengatakan pihaknya tidak akan memperkarakan kelompok yang telah melaporkan dirinya ke KPK.

"Saya sedang fokus terhadap warga yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian dan itu masih banyak. Itulah tugas kita sekarang," katanya.

Herman mengaku tahu adanya bantuan dari Emirates Red Crescent dan mempersilahkan untuk mengeceknya di gudang.

Herman mengatakan, seluruh bantuan dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPJ).

"Setiap minggu, hingga setiap harinya ada laporan pemasukan, pengeluaran, sisa saldo di gudang dan langsung di-SPJ-kan. Bantuan itu nggak mungkin dijual ke pasar, terlalu naif apabila harus menjualnya," kata dia.

"Setiap bantuan yang melalui Pemkab itu ada datanya, seperti dilakukan pembukuan bukti tanda terima, ada permintaan dari RT/RW setelah itu baru ada verifikasi oleh gudang, ke siapa saja, jam berapa, dan fotonya pun ada, dan langsung di SPJ kan," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved