Berita Nasional

Natal Pertama Tanpa Brigadir J, Sang Ayah Ungkap Rasa Pilu : Merasa Ada yang Hilang Tanpa Yoshua

Tahun 2022 adalah Natal pertama tanpa kehadiran Brigadir Yosua atau Brigadir J di tengah keluarga.

Kolase Tribunsumsel.com
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengungkapkan kesedihannya merayakan Natal pertama tanpa sosok Yoshua didekatnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tahun 2022 adalah Natal pertama tanpa kehadiran Brigadir Yosua atau Brigadir J di tengah keluarga..

Orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat mengungkap rasa pilu lantaran kehilangan sosok anak yang selama ini selalu dibanggakan.

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengungkap perasaannya dengan menyebut ada yang kurang dalam perayaan Natal di tahun ini.

Baca juga: Fakta Baru Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gegara Rp 700 Ribu, Diduga 4 Kali Batal Menikah

Samuel hanya bisa mengenang momen natal bersama Brigadir J melalui foto dan video yang tersimpan di ponselnya.

Samuel Hutabarat merasa sangat merana.

Ia dan keluarga kini tak lagi bisa merasakan suasana natal yang hangat dan ceria seperti saat Brigadir J masih ada.

"Natal dan tahun baru di keluarga kita, dia membawa suasana dengan guraannya," kata Samuel Hutabarat.

Baca juga: Respon Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Tuding Ada Keterlibatan Tim Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat mengaku kepergian Brigadir J membuat perayaan natal di keluarganya menjadi tak sama lagi.

"Saya merasakan ada sesuatu yang kurang lengkap di tengah keluarga kami," ucap Samuel Hutabarat.

"Merasa ada yang hilang tanpa Yoshua. Merasa ada yang tidak lengkap, ternyata karena meninggalnya Yoshua," imbuhnya.

Samuel Tanggapi Putri Candrawathi yang Mengaku Dilecehkan

Samuel Hutabarat menanggapi argumen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi Yosua Hutabarat lakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Pekerjaan Anjas Pria di Palembang Batal Nikah H-1 Gegara Rp 700 Ribu, Calon Istri Kini Menghilang

Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa menyebut pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual tak miliki bukti kuat sehingga tak bisa jadi motif penembakan ke Brigadir J.
Ayah Brigadir J menanggapi pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku jadi korban rudapaksa Yoshua. (Kolase Tribun Sumsel)

Diketahui, bahkan di persidangan Putri Candrawathi mengaku jadi korban perkosaan oleh Yosua Hutabarat.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.

"Mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri saat bersaksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022) siang.

Kata Samuel, apa yang dikatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal pelecehan itu hanyalah alibi mereka untuk menutupi motif yang sebenarnya terjadi.

"Tentu (soal pelecehan) hanya untuk menutupi kasus yang sangat berat di dalamnya. Pasti orang itu ada yang disembunyikan," kata Samuel dilansir dari Kompas TV, Jumat (23/12/2022).

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menanggapi argumen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menjadi Yosua Hutabarat lakukan pelecehan seksual.

Bahkan, Samuel dengan tegas menyebut isu pelecehan seksual itu adalah rekayasa.

"Rekayasa saja pelcehan seksual ini soalnya tidak ada visum," kata Samuel.

Ferdy Sambo Heran

Di persidangan pada Kamis (22/12/2022), Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi, memang benar terjadi.

Menurut Sambo, dugaan pemerkosaan yang dialami istrinya juga diperkuat dengan keterangan ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Baca juga: Buntut Pria Asal Palembang Batal Nikah karena Uang Rp700 Ribu, Polisi Turun Tangan di Pengandonan

"Itu kan sudah disampaikan di persidangan, bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy usai menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pembunuhaan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri itu pun merasa heran jika masih ada orang yang menganggap pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi tidak terjadi.

"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved