Berita Viral

Oknum Dosen Unand Inisial KC Diduga Lakukan Pelecehan Mahasiswi, Minta Dicium Hingga Ada Dirudapaksa

Universitas Andalas (Unand) dihantam dengan kabar miring soal aksi salah satu oknum dosen berinisial KC diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap m

Editor: Moch Krisna
Instagram Infounand
Dosen Inisial KC diduga lakukan pelecehan terhadap mahasiswi di Universitas Andalas 

Permintaan KC ini tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali.

Dosen KC dinonaktifkan

Atas perbuatannya, kini KC telah dinonaktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.

Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.

"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.

Seorang Pria berinisial  ATU (19) ditangkap anggota Polresta Banyumas karena menyebar foto syuk kekasih di Telegram.
ilustrasi pelecehan

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," tambahnya.

Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Ia mengatakan kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.

"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya.

Kronologi kejadian

Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved