Berita Nasional

Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak: Kasus Dana Hibah, 3 Tersangka Baru

fakta lainnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardat, Rabu (21/12/2022).

Penggeledahan itu adalah bagian dari tindak lanjut atas dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun yang sudah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak sebagai salah satu tersangka.

Sahat Tua Simandjuntak diduga telah menerima aliran suap sebesar Rp 5 miliar.

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Si Doel, Saat Keluarga Berkumpul

Dikutip dati Tribunnews, Kamis (22/12/2022), berikut ini sejumlah fakta lainnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

3 Tersangka Baru

Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.

Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).

Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.

Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.

Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim

Bawa 3 koper

Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.

Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.

Baca juga: Profil Raden Indrajana Sofiandi Eks Petinggi OVO Viral Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya

Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.

Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.

Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.

Respon Gubernur Jatim Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah merespons kedatangan penyidik KPK dengan baik.

Khofifah kooperatif selama penggeledahan.

Ia juga tak menyangkal adanya penggeledahan di kantornya dan sejumlah ruang di area Pemprov Jatim.

Khofifah secara tegas mengatakan Pemprov Jatim siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.

Pihaknya sangat menghormati semua proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.

Ada kaitannya dengan OTT Sahat Tua Simandjuntak

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhi Karyono membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim.

Baca juga: Perjalanan Karier Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak Si Doel, Dimulai dari Pentas hingga Film

Ia tidak membantah kemungkinan penggeledahan itu berkaitan dengan kasus OTT Sahat Tua Simandjuntak.

"Ya, pasti ada hubungannya," kata Adhy saat dikonfirmasi Surya.co.id, Rabu (21/12/2022).

Namun, ia tidak menjelaskan dengan detail soal hubungan kasus tersebut.

Adhy mengatakan dirinya tidak ditanyai oleh penyidik KPK soal penggeledahan ini.

Ia menegaskan, dirinya hanya meminta izin padanya untuk memakai ruangan Sekretariat Provinsi Jatim selama penggeledahan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Surya.co.id/Yusron Naufal Putra/Arum Puspita)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved