Berita Nasional
Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak: Kasus Dana Hibah, 3 Tersangka Baru
fakta lainnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.
Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.
Baca juga: Profil Raden Indrajana Sofiandi Eks Petinggi OVO Viral Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya
Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.
Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.
Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.
Respon Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah merespons kedatangan penyidik KPK dengan baik.
Khofifah kooperatif selama penggeledahan.
Ia juga tak menyangkal adanya penggeledahan di kantornya dan sejumlah ruang di area Pemprov Jatim.
Khofifah secara tegas mengatakan Pemprov Jatim siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Pihaknya sangat menghormati semua proses yang sedang berlangsung.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoknya Pemprov Jatim akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.
Ada kaitannya dengan OTT Sahat Tua Simandjuntak