Berita Nasional
Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak: Kasus Dana Hibah, 3 Tersangka Baru
fakta lainnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardat, Rabu (21/12/2022).
Penggeledahan itu adalah bagian dari tindak lanjut atas dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun yang sudah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak sebagai salah satu tersangka.
Sahat Tua Simandjuntak diduga telah menerima aliran suap sebesar Rp 5 miliar.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Si Doel, Saat Keluarga Berkumpul
Dikutip dati Tribunnews, Kamis (22/12/2022), berikut ini sejumlah fakta lainnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak.
3 Tersangka Baru
Tim penyidik KPK saat ini masih menulusuri jumlah uang yang diterima Sahat dan tersangka lainnya.
Dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, tiga tersangka lainnya yaitu Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Pokmas), dan Ilham Wahyudi (Koordinator lapangan pokmas).
Ruang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak digeledah
KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.
Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.
Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim
Bawa 3 koper