Berita Nasional
Alasan KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak, Dugaan Suap Dana Hibah
Alasan KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang termasuk kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022).
Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dalam pengungkapan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 4 orang termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Terancam Dipenjarakan, Imbas Pernyataan Polisi Mengabdi ke Mafia
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.
Dikutip dari Tribunnews, Kamis (22/12/2022), Ali mengatakan, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja.
Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (22/12/2022).
Selain menggeledah ruang kerja pasangan Khofifah-Emil, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.
Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung.
Baca juga: Profil Khofifah Indar Gubernur Jatim Heboh Kantor Digeledah KPK Diduga Penyidikan Kasus Dana Hibah
Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.
"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya.
"Pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik," imbuhnya.
KPK pun mengapresiasi sika kooperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara tersebut.
Digeledah 10 Jam