Berita Nasional

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Terancam Dipenjarakan, Imbas Pernyataan Polisi Mengabdi ke Mafia

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya ke polisi imbas konten polisi lebih banyak mengabdi ke mafia dibanding ke masyarakat.

Tangkap Layar YouTube Uya Kuya
Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya imbas konten polisi lebih banyak mengabdi ke mafia dibanding ke masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNSUMSEL.COM - Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) berencana akan melaporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya ke polisi.

Laporan itu adalah imbas dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi lebih banyak mengabdi ke mafia dibanding ke masyarakat dan ditayangkan di akun YouTube Uya Kuya.

Dikutip dari Tribunnews, laporan tersebut rencananya akan dibuat pada, Kamis (22/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Kronologi Meninggalnya Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Si Doel, Saat Keluarga Berkumpul

Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.

Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.

"Iya, Uya Kuya juga (dikaporkan)," ucapnya.

Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.

Baca juga: Perjalanan Karier Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak Si Doel, Dimulai dari Pentas hingga Film

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved