Berita Viral

Raden Indrajana Sofiandi Bantah KDRT Anak Istri, Keyla Mantan Istri Meradang : Saya Gugat Anda

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi bos perusahaan swasta ternama Indonesia viral, Rabu (21/12/202

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram
Raden Indrajana Sofiandi Eks Petinggi Ovo Dilaporkan KDRT Anak dan Mantan Istri, Keyla Mantan Istri Angkat Bicara 

Namun kejadian KDRT tersebut terjadi lagi, hingga Keyla Evelyne Yasir kembali melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdokumentasi dengan LP / B / 2301 / XI / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.

Semua aksi kejahatan Indra itu direkam di rumahnya, yakni di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Tidak hanya kepada anak, bahkan kekerasan Indra juga dilakukan kepada Keyla.

Dan semua aksi-aksi miris itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2021 sampai 2022.

Profil Raden Indrajana Sofiandi

Raden Indrajana Sofiandi pun jadi sorotan dan identitasnya dicari oleh sejumlah warganet.

Raden Indrajana Sofiandi merupakan seorang Pejabat Skskutif dari sebuah perusahaan asing.

Hal itu diketahui dari sebuah video yang dibagikan oleh Keyla, sang istri.

Diketahui, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO.

Sementara, Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).

OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia.

Jejak digital menunjukkan bahwa dalam webinar Techweek: Konsumen Menggugat! Lindungi Data Kami" yang dibahas oleh soulofjakarta.com

Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved