Berita Musi Rawas

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Anak SMP di Musi Rawas, Rampas Motor untuk Mabok dan Nyabu

Pengakuan pelaku pembunuhan anak SMP di Musi Rawas diungkapnya kepada polisi saat gelar perkara di Mapolres Musi Rawas, pelaku rampas motor.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Pengakuan pelaku pembunuhan anak SMP di Musi Rawas diungkapnya kepada polisi saat gelar perkara di Mapolres Musi Rawas, pelaku rampas motor, Rabu (21/12/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Pengakuan pelaku pembunuhan anak SMP di Musi Rawas diungkapnya kepada polisi saat gelar perkara di Mapolres Musi Rawas, Rabu (21/12/2022).

Sumaryanto alias Yanto alias Bendol warga Dusun III Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel mengakui perbuatannya membunuh FD bocah kelas 2 SMP.

Bocah 14 tahun warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo tewas dibunuh dan pelaku merampas motor korban selanjutnya dijual untuk mabok dan nyabu.

Pelaku dibunuh setelah dihantam bertubi-tubi oleh pelaku menggunakan balok kayu dan mayatnya ditemukan di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo.

Pelaku dihadirkan saat rilis oleh Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, Rabu (21/12/2022) tersebut.

Ternyata merupakan residivis dengan kasus penggelapan dan baru keluar sekitar 3 minggu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan di Prabumulih, Warga Ogan Ilir Tewas Ditusuk Saat Temani Istri Belanja

Kepada awak media, tersangka Bendol mengaku, membunuh korban untuk menguasai sepeda motor milik korban, yang kemudian dijual tersangka di daerah Semangus Kecamatan Muara Lakitan.

"Motor saya jual di daerah Semangus sebesar Rp 3 juta. Uangnya, sebagian saya kasih anak dan sebagian untuk mabok dengan mengkonsumsi minuman keras (miras) dan nyabu," kata tersangka.

Pelaku juga mengaku, setelah mengeksekusi korban, dia lari ke daerah Megang Sakti, kemudian ke Semangus.

Di situlah, dia menjual motor korban, selanjutnya dia berangkat bekerja ke Prabumulih Kecamatan Muara Lakitan.

"Kalau yang mengubah warna motor korban itu, yang beli, bukan saya. Anak saya 1 berusia 9 tahun, kesehariannya seorang pekerja bangunan," ungkap tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra mengatakan, korbannya adalah FD (14) bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Tersangka diamankan Senin (19/12/2022) sekira pukul 02.30 WIB di pondok tempat pelaku berkerja di Dusun 6 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kronologis awal kejadian bermula Senin (14/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu, korban bersama adiknya pamit pergi kepada orang tuanya, untuk bermain bersama temannya dengan mengendarai Honda Beat.

Lalu sekira pukul 14.30 Wib, saat korban berkumpul bersama teman-temannya di jalan Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo. Kemudian datanglah pelaku menemui mereka dan meminta air minum.

"Setelah itu, korban tak pulang-pulang, hingga akhirnya pada Rabu (16/11/2022) pagi, korban ditemukan oleh warga di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo, dalam kondisi meninggal," ungkap Kasat.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 339 KUHP yang berbunyi pembunuhan diikuti, disertai dan didahului oleh suatu perbuatan pidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Korban Dipukuli Kayu

Terungkap cara pelaku pembunuhan anak SMP di Musi Rawas habisi korbannya berinisial FD (14), korban dipukuli kayu berkali-kali.

Sumaryanto alias Bendol (31) pelaku pembunuhan pelajar kelas 2 SMP warga Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas dihadirkan saat rilis kasus oleh Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, Rabu (21/11/2022) pagi.

Polisi juga mengungkap pelaku Bendol yang tercatat warga Dusun III Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo terancam hukuman penjara seumur hidup

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni cara meminta tolong pada korban, untuk mengantarkan pelaku ke rumahnya dengan alasan untuk membeli minum.

Dikatakan Kasat, pelaku diamankan Senin (19/12/2022) sekira pukul 02.30 Wib di pondok tempat pelaku berkerja di Dusun 6 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Dijelaskan Kasat, kronologis awal kejadian bermula pada Senin (14/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Update Penganiayaan Satu Keluarga di Bukit Lama Palembang, Satu Korban Operasi Usus Dirawat di ICU

Saat itu, korban bersama adiknya pamit pergi kepada orang tuanya, untuk bermain bersama temannya dengan mengendarai SPM Honda Beat.

Lalu sekira pukul 14.30 WIB, korban FD dan adiknya bertemu dengan teman-temannya dan berkumpul di Jalan Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo.
Kemudian datanglah pelaku menemui mereka dan meminta air minum.

"Namun dijawab korban dan temannya tidak ada, lalu pelaku minta antar untuk mengambil air minum di Desa Dwijaya, dan korbanlah yang mengantarkan pelaku dengan mengendarai sepada motor," jelas Kapolres.

Namun saat itu, teman korban yang merasa khawatir, berusaha menyusul, tapi kehilangan jejak.

Orang hilang di Musi Rawas, seorang siswa SMP bernama Febri Diyanto (14) belum pulang sejak kemarin. Korban terakhir pergi mengantar orang  tak dikenal beli minuman.
Siswa SMP bernama Febri Diyanto (14) menjadi korban pembunuhan serta barang bukti sepeda motornya yang dijual pelaku. (DOK POLISI)

Selajutnya, sekira pukul 17.00 Wib, adik korban pulang ke rumahnya dengan ditemani teman-temannya, mengabarkan bahwa FD pergi dan tidak kunjung kembali.

"Sehingga orang tua korban, bersama warga mencari keberadaan korban, tapi tidak ditemukan.

Hingga akhirnya pada Rabu (16/11/2022) pagi, korban ditemukan oleh warga di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo, dalam kondisi meninggal," ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Achmad Gusti Hartono menjelaskan, tersangka adalah residivis kasus penggelapan yang baru saja keluar 3 minggu dari jeruji besi.

Dikatakan Kasat, berdasarkan pengakuan, tersangka pemukulan korban sebanyak 6 kali. Namun, diperkirakan lebih dari itu.

Sebab, hasil visum menunjukan tengkorak depan bagian wajah itu remuk, sehingga tidak bisa dihitung berapa kali.

Kemudian bagian tangan kanan dan kiri juga semua remuk, dan bagian kepala belakang sebelah kiri juga terluka.

"Selanjutnya, bagian belakang punggung juga mengalami luka lebam. Jadi hasil dari visum, diperkirakan pemukulan lebih dari 6 kali," katanya.

Sadisnya lagi, kayu bagian ujung yang digunakan pelaku memukul korban juga terdapat paku panjang, sehingga terdapat lubang di atas telinga sebelah kiri dan nadi di bagian tangan.

"Alasan pelaku ini tidak tahu kalau diujung kayunya ada paku. Korban dieksekusi di lokasi dekat ditemukannya korban. Sedangkan kayu itu diambil pelaku di pondok didekat ditemukan mayat korban," ungkap Kasat.

Awalnya masih kata Kasat, pelaku membekap korban dari belakang, dan korban melakukan perlawanan, dan membuat pelaku ini kalap.

"Tadinya pelaku hanya mau menakuti korban, karena kalap tadi hingga akhirnya pelaku mencari kayu dan memukul korban berkali-kali, hingga korban tidak sadarkan diri," jelas Kasat.

Saat itulah, korban diseret ke tepian irigasi, dan kembali memukuli korban, hingga korban tewas dan mendorong korban ke irigasi. Selanjutnya pelaku, meninggalkan korban dan membawa lari roda dua milik korban. 

Sempat Buron 1 Bulan

Pelaku pembunuhan anak SMP di Tugumulyo Musi Rawas ditangkap, setelah buron lebih 1 bulan.

Korban pembunuhan adalah siswa kelas 2 SMP, Febri Diyanto (14) warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel, akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Mura.

Pelaku bernama Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura.

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Indra Prameswara saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku Bendol, belum memberikan jawaban.

Namun, sekira pukul 13.15 Wib keluarga korban yakni ayah dan adik korban, didampingi perwakilan pemerintah desa (Pemdes) terlihat mendatangi ruang Satreskrim Polres Mura.

Selain itu, juga teman-teman korban saat berkumpul juga ikut dipanggil ke Polres Mura.

Saat diwawancarai, Timono ayah korban mengaku mendapat panggilan dari pihak kepolisian pukul 07.00 WIB, untuk datang ke Satreskrim Polres Mura.

"Iya dapat panggilan dari pihak kepolisian, panggilannya sekira pukul 07.00 Wib," kata Timono saat diwawancarai Sripoku.com, Senin (19/12/2022) siang di ruang tunggu satreskrim.

Timono mengaku dipanggil karena pelaku pembunuhan anaknya sudah ditangkap, sehingga untuk memastikan benar atau tidaknya pelaku yang diamankan adalah pelaku pembunuhan anaknya.

Timono juga mengatakan, jika benar pelakunya, maka dia memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anaknya.

"Harapannya, kepada pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya dan setimpal dengan pembuatannya kepada anak saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Sarna juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang membantu masyarakat.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada pihak Polres Mura, khususnya Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan warganya," katanya.

Untuk diketahui, pelaku Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31) ditetapkan DPO oleh Satreskrim Polres Mura atas tewasnya Febri Diyanto (14) bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Des Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Korban sendiri ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu (16/11/2022) pagi.

Sebelumnya, korban dikabarkan hilang sejak Senin (14/11/2022) setelah mengantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin (14/11/2022) sore sekira pukul 15.30 WIB. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved