Berita Viral

Kronologi Bos Perusahaan Diduga KDRT Terhadap Anak, Ternyata Sempat Dilaporkan Tahun 2015

Baru-baru ini viral video memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anaknya dibawah umur diduga dilakukan oleh bos perusahaan di Indonesia

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ikeyyuuuu
Kronologi tindakan kekerasan terhadap anaknya dibawah umur diduga dilakukan oleh bos perusahaan, Indrajana Sofiandi 

Di sisi lain, di dalam salah satu postingan Keyla, ternyata aksi kekerasan yang dirasakannya dari Indra juga pernah terjadi di tahun 2015.

Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Saat itu, Indra sempat dipenjara, hingga akhirnya ia bebas sebab laporannya dicabut dan kasusnya menjadi SP3, dan Indra berjanji untuk memperbaiki diri lagi.

Sayangnya, di tahun 2021, aksi-aksi kekerasan ia kembali terima.

Diketahui, Rajen Indrajana Sofiandi merupakan profesional yang malang melintang di perusahaan teknologi.

Di antaranya sebagai Head of Risk & Compliance di MoneyGram International yang merupakan bagian dari OVO. Raden juga pernah kerja di Barclays hingga TrueMoney.

Klarifikasi OVO

Sementara, Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).

OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

Baca berita lainnya di google news

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved