Berita Viral
Kronologi Bos Perusahaan Diduga KDRT Terhadap Anak, Ternyata Sempat Dilaporkan Tahun 2015
Baru-baru ini viral video memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anaknya dibawah umur diduga dilakukan oleh bos perusahaan di Indonesia
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Baru-baru ini viral video memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap anaknya di bawah umur diduga dilakukan oleh seorang bos perusahaan.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir pemilik akun @ikeyyuuuu, yang tak lain adalah ibu dari anak laki-laki tersebut.
Dalam video yang kini beredar luas di Twitter dan Instagram, memperlihatkan kelakuan 'sadis' diduga seorang bos perusahaan, Indrajana Sofiandi kepada anaknya.
Terlihat, seorang pria beberapa kali memukuli anak laki-lakinya.
Meski sang anak menangis dan ketakutan, Indrajana terlihat semakin kesal hingga menendang tubuh sang anak.
Baca juga: PSSI Kesal Usai Sandy Walsh Gagal Tampil di Piala AFF 2022, Sebut Pelatih KV Mechelen Plin Plan
Kejadian tersebut dilakukan di depan pintu kamar, sang anak diketahui bernama Kevin itu terlihat kembali didorong hingga melakukan perlawanan.
Terdengar suara diduga Keyla Evelyne yang memperingatkan suaminya untuk tak bersikap kasar.
"Jangan kasar hey jangan kasar, Pemukulan ke anak ya, pemukulan ke anak, pemukulan ke anak. Lihat KDRT ini," kata wanita tersebut.
Sementara, Indrajana menantang melaporkan ke polisi atas perbuatannya.
"Laporin ke polisi, enggak apa-apa," balas si pria yang kemudian diikuti dengan membanting pintu ruangan.
Saat sedang marah-marah dan melempar sebuah benda berwarna hitam ke perekam. Ia memint agar tak usah di rekam.
"Enggak usah rekam-rekam!!" kata si pria yang kemudian menendang keranjang tempat sampah hijau ke si perekam.
"Hapus enggak! Hapus enggak!" kata pria itu sambil menunjuk-nunjuk si perekam agar menghapus video yang sedang direkam.
Pemilik akun Instagram @ikeyyuuuu menulis dalam video yang diunggah bahwa dia memiliki ratusan video yang serupa.
Video tersebut viral telah diposting di banyak akun sosial media di antaranya Twitter dan Instagram.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut OTT KPK Malah Buat Citra Buruk bagi Indonesia, Novel Baswedan Marah
Di Instagram, dilihat dari akun instagram @kamerapengawas.id disebutkan bahwa video diambil dari akun @ikeyyuuuu.
Postingan tersebut menuliskan bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan suami, istri, dan anak. Laporan kekerasan yang disampaikan ke Polisi disebut tak kunjung mendapatkan balasan.
"Bukti sangat banyak yang kami sudah Lampirkan, begitupun Saksi sudah kami hadirkan. Namun kenapa 4 Bulan masih belum ada Keadilan yang kami dapatkan, bolak balik lelahnya kami terus ke P2tp2a sesuai arahan Penyidik. Apa tidak dipikir kan kondisi Psikist kami?" tulis akun tersebut.
Pada unggahan lainnya, Keyla Evelyne membagikan artikel terkait klarifikasi Indrajana atas video diduga melakukan kekerasan terhadap sang anak.
Ia pun mengungkap kejadian yang sebenarnya.
Di mana,video tersebut sengaja direkam memperlihatkan melakuakn kekerasan kepada anaknya untuk memeras karena perceraian.
Diakui Indrajana, dia telah mencukupi kebutuhan anak-anaknya Rp50 juta perbulan setelah berpisah dengan istrinya.
"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah, saya masih memenuhi kebutuhan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan, namun buat sang ibu tidak pernah cukup," ungkap Indrajana dilansir dari unggahan @ikeyyuuuu pada Rabu, (21/12/2022).
Selain itu, Indrajana mengaku bahwa ibu dari anak-anaknya tersebut tak terima diceraikan.
"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartemen rumah, mobil dua sudah dikuasai namun tidak pernah puas," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Keyla Evelyne pun membantah anak-anaknya menerima uang jatah Rp 50 juga.
Tertera bukti tangkap layar tagihan pembayaran sekolah sang anak senilai Rp 28,250,000.
Baca juga: Kini Bharada E Tersudut, CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Saat Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, Keyla juga membeberkan bukti akta perceraiannya dengan eks petinggi OVO tersebut.
"Eeh Pak Boss 50Juta dari mana Coba bukti Transferannya jgn suka begitu dan saya bukan di ceraikan tapi saya lah yang MENCERAIKAN / GUGAT anda," tegas Keyla Evelyne.
Di sisi lain, di dalam salah satu postingan Keyla, ternyata aksi kekerasan yang dirasakannya dari Indra juga pernah terjadi di tahun 2015.
Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Saat itu, Indra sempat dipenjara, hingga akhirnya ia bebas sebab laporannya dicabut dan kasusnya menjadi SP3, dan Indra berjanji untuk memperbaiki diri lagi.
Sayangnya, di tahun 2021, aksi-aksi kekerasan ia kembali terima.
Diketahui, Rajen Indrajana Sofiandi merupakan profesional yang malang melintang di perusahaan teknologi.
Di antaranya sebagai Head of Risk & Compliance di MoneyGram International yang merupakan bagian dari OVO. Raden juga pernah kerja di Barclays hingga TrueMoney.
Klarifikasi OVO
Sementara, Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).
OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.
"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).
"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.
Baca berita lainnya di google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kronologi-tindakan-kekerasan-terhadap-anaknya-dibawah-umur-diduga-dilakukan-oleh.jpg)