Berita Nasional

Korlantas Polri Curhat, Polisi Jadi Tak Percaya Diri Usai Tilang Manual Ditiadakan, Solusinya

Seperti diketahui, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengungkap sejumlah fenomena setelah larangan tilang manual diberlakukan.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Korlantas Polri Curhat, Polisi Jadi Tak Percaya Diri Usai Tilang Manual Ditiadakan, Solusinya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru-baru ini dikeluarkan peraturan baru yang melarang anggota polisi melakukan tilang manual.

Namun disisi lain hal pelarangan tilang secara manual tersebut dikeluhkan oleh para anggota polisi.

Polisi mengaku jadi tak percaya diri ketika turun ke lapangan karena tilang manual ditiadakan.

Seperti diketahui, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengungkap sejumlah fenomena setelah larangan tilang manual diberlakukan.

Menurut Aan Suhanan di internal Polri banyak anggotanya yang kurang percaya diri hingga tak berani turun ke lapangan karena tidak memahami tindakan yang akan diambil terhadap pelanggar lalu lintas setelah ada aturan larangan tilang manual.

Hal tersebut diungkapkan Aan saat memberikan arahan dalam rapat evaluasi penerapan ST Kapolri Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE dan tidak memberlakukan tilang manual di Korlantas Polri Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

"Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” kata Aan dilansir dari NTMC Polri, Selasa (20/12/2022).

Dilihat dari kepatuhan hukum, menurut dia ada 3 kriteria masyarakat, pertama paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar.

Kelompok kedua, ada petugas atau ada ETLE dia patuh.

Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi.

"Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” katanya.

Menyikapi fenomena adanya anggota Polri yang kurang percaya diri saat menindak pelanggar lalu lintas, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kunci dari suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk bidang lalu lintas adalah soal Profesionalisme dalam bidangnya.

"Polantas yang sudah dididik dan mendapatkan pelatihan khusus Lantas tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual pada 4 jenis pelanggaran yang sudah digariskan pimpinan Polri yakni memalsukan dan melepas nomor polisi, balap liar, dan knalpot brong," kata Sugeng kepada Tribunnews.com.

Ia mengatakan, dalam menegakan aturan lalu lintas, polisi harus melaksanakan dengan tegas tapi sopan.

Polisi lalu lintas tidak perlu ragu mendapat komplain dari masyarakat bila dilakukan secara benar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved