Berita Nasional

Agenda Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Hari ini, Jaksa Hadirkan Ahli Forensik Hingga INAFIS

Sejumlah ahli bakal dihadirkan dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo CS atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat

kolase TribunJambi
Agenda sidang lanjutan Ferdy Sambo CS hari ini dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi ahli, Senin (19/12/2022). 

Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J atas terdakwa Irfan Widyanto.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi mengonfirmasi soal adanya momen pengambilan CCTV Komplek Polri oleh Irfan Widyanto pada tanggal 9 Juli 2022 atau tepat sehari setelah insiden penembakan.

Baca juga: Ekonomi Keluarga Yessy Disorot, Akui Terpuruk Tertipu Investasi Bodong: Mau Ningkat Malah Belangsak

"Taukah saudara pada tanggal 9 Juli tersebut, dekorder CCTV tersebut sudah diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto?" tanya majelis hakim Afrizal dalam persidangan, Jumat (16/12/2022) malam.

"Saya tidak tahu yang mulia, karena saya sampaikan tadi bahwa saya tidak terpikirkan ada gambar seperti itu yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Setelah itu, Hakim Afrizal mencecar Ferdy Sambo soal niatan atau alasan dirinya memerintahkan eks Karo Paminal Div Propam Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria untuk mengecek kamera CCTV.

Kata Ferdy Sambo, dirinya berharap pengecekan kamera CCTV itu sejatinya bisa memuluskan upayanya dalam merancang skenario.

"Seandainya perintah saudara itu dalam rangka pengungkapan kasus atau dugaan tindak pidana tersebut atau mencoba untuk menghindari dari skenario tersebut?" tanya hakim Afrizal.

"Waktu tanggal 9 itu belum ada niatan saya untuk menghindari skenario itu karena saya yakin bahwa CCTV sebenarnya tidak menyorot ke dalam (area rumah) yang mulia," kata Ferdy Sambo.

"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?" tanya lagi hakim Afrizal.

"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario, ternyata kan tidak," ucap Ferdy Sambo.

Bukan membuat skenario jadi sukses namun tayangan CCTV yang diamankan itu malah bak pisau bermata dua atau membuat skenario Ferdy Sambo menjadi berantakan.

Sebab, saat rekaman CCTV itu diputar pada tanggal 13 Juli 2022, dalam tayangan tanggal 8 Juli 2022 itu terlihat masih ada Brigadir Yoshua yang sedang berjalan di taman rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara.

Dalam tayangan itu juga menampilkan Ferdy Sambo turun dari mobil berwarna hitam sesaat sebelum kamera menangkap gerak gerik Brigadir Yoshua.

Padahal dalam skenarionya, Ferdy Sambo menyebut telah terjadi aksi tembak menembak antara Richard Eliezer dengan Brigadir Yoshua di saat dirinya sedang tidak ada di rumah dinas.

Baca juga: Kisah Perempuan Muda di Cimahi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kontrakan, Polisi Bicara Penyebabnya

"Dari mana saudara mengatakan pengecekan (kamera CCTV) itu moga-moga akan mendukung skenario saudara itu?" tanya lagi hakim Afrizal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved