Berita Nasional
Nasib Sopir yang Bunuh Majikannya di Sunter Karena Punya Utang Puluhan Juta Rupiah, Faktanya
Niat merampok rumah sang majikan nyatanya dilakukan karena dirinya terlilit utang hingga Rp 50 juta.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNSUMSEL.COM, TANJUNG PRIOK - Kasus pembunuhan seorang sopir yang dilakukan kepada majikannya di Sunter terus menjadi perhatian publik.
Kini, sang sopirpun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pembunuhan sang sopir kepada majikannya ini dilakukannya karena terjerat hutang hingga Rp 50 juta.
Sopir pembunuh majikan di Sunter, H (36) mengaku terlilit utang puluhan juta rupiah.
Selain itu, pelaku mengaku kerap dimarahi majikannya. Hal itulah yang memicu H membunuh serta menguras harta benda korban di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
H mengaku niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M (76) dan R (66).
Namun, H malah kebablasan dengan membunuh M.
Niat merampok rumah sang majikan nyatanya dilakukan karena dirinya terlilit utang hingga Rp 50 juta.
Meski demikian, H tidak mau mengakui kenapa dirinya bisa terlilit utang sebanyak itu.
"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ungkap H yang sudah memakai kaus oranye khas tahanan.
saat ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022) petang.
Di sisi lain, selama tiga bulan bekerja menjadi sopir kedua majikannya, H juga mengaku sering mendapatkan hinaan.
H sering dibandingkan dengan orang lain dan tak pernah dipandang baik oleh sang majikan.
"Saya sering dimarahin ketika salah dikit, terus disama-samain sama orang lain," ucapnya.
"Nggak pernah dilihat sisi baiknya, paling buruk semua," tutup dia.