Ferdy Sambo Bela Anak Buah, Sebut Semuanya Tidak Bersalah Kasus Yosua : Saya Yang Salah dan Berdosa

Adapun sang jenderal bintang dua tersebut menyebut 4 anak buah yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan serta Arif Rahman Arifin tidaklah bers

Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Kolase
Ferdy Sambo Saat Menjalani Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ferdy Sambo mantan kadiv propam Polri berikan pembelaan terhadap 3 anak buah terjeret perkara obstruction of justice.

Adapun sang jenderal bintang dua tersebut menyebut 4 anak buah yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan serta Arif Rahman Arifin tidaklah bersalah.

Diketahui pada jumat kemarin (16/11/2022) Ferdy Sambo jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo mengatakan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa para anak buahnya itu tidak bersalah terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Anak buahnya itu, kata Ferdy Sambo hanya mengikuti skenario yang dibuatnya.

Ferdy Sambo juga menyebut para anak buahnya tersebut merupakan orang-orang hebat.

Selain itu, Ferdy Sambo mengatakan skenario yang disusunnya soal kematian Brigadir J jadi berantakan usai dirinya menyaksikan rekaman CCTV di gapura pos pengamanan Komplek Polri, Duren Tiga.

Berikut selengkapnya pengakuan Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Ferdy Sambo menyebut anak buahnya yang terjerat perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tidak bersalah.

Dia juga menyebut para anak buahnya tersebut merupakan orang-orang hebat.

Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto mencecar perihal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lalu.

Sambo menjelaskan jika anak buahnya yakni eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, eks Kaden A Paminal Agus Nurpatria termasuk eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar ragukan pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual oleh Brigadir J. Abdul juga menyebut Ferdy Sambo terlalu termakan omongan istri.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar ragukan pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual oleh Brigadir J. Abdul juga menyebut Ferdy Sambo terlalu termakan omongan istri. (Warta Kota/YULIANTO)

"Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti, apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," kata Sambo.

Ferdy Sambo tidak tahu bagaimana cara membalas dosa-dosa yang dia perbuat terhadap anak buahnya tersebut.

Dalam kesempatan itu juga Ferdy Sambo mengakui melakukan kesalahan dan dia siap menerima hukuman.

"Saya tahu saya salah. Saya tidak tahu harus bagaimana membalas dosa. Saya salah karena saya melakukan kebohongan selama cerita awal, saya salah yang mulia dan saya siap dihukum," ungkap Sambo.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Obstruction of Justice: Skenario Kacau, Bela Anak Buah & Siap Dihukum.

Baca berita lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved