Berita Palembang

Jadwal Pembukaan Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Daftar Gajinya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, Syarat hingga gaji PPS Pemilu 2024

TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi. Jadwal Pembukaan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dan Daftar Gajinya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Segera dibuka

Sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Proses pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui akun SIAKBA

Komisioner KPU bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Masyarakat dan SDM, Andri Affandi  menyampaikan syarat menjadi anggota PPS sama dengan menjadi anggota PPK.

Pendaftaran PPS akan dimulai 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023 mendatang.

Diketahui PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa dan berkedudukan di kelurahan/desa setempat.

PPS sebanyak 3 (tiga) orang yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan komposisi keanggotaan PPS memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen (tiga puluh persen).

Susunan keanggotaan PPS terdiri atas 1 (satu) orang ketua merangkap anggota 2 (dua) orang anggota.

 

Syarat PPS Pemilu 2024

 

1. Warga Negara Indonesia

2.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved