Berita Viral
Deretan Aset Doni Salmanan Dikembalikan, Mulai dari Lamborghini, Rumah Dan Kemeja Balenciaga
Inilah Deretan aset kekayaan Doni Salmanan yang dikembalikan Hakim setelah sempat disita sebagai barang bukti.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah Deretan aset kekayaan Doni Salmanan yang dikembalikan Hakim setelah sempat disita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, youtuber Doni Salmanan divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terkait kasus binary option.
Melansir dari Tribunjabar.com, Kamis (15/12/2022) ketua majelis hakim, Achmad Satibi, Doni terbukti melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Selain itu Achmad menyatakan, terdakwa Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum, yakni terkait tindak pidana pencucian uang.

Hakim pun beranggapan bahwa aset yang dimiliki oleh Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi investasi Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana. Sebab regulasi trading atau binary option masih belum jelas.
Maka hakim pun memutuskan barang bukti aset-aset Doni Salmanan yang sebelumnya sempat disita ada yang dikembalikan ke Doni Salmanan dan ada juga yang disita oleh negara.
"Barang bukti berupa poin 1-32 tetap dalam berkas perkara, poin 33-131 dikembalikan pada terdakwa, dan barang bukti dalam poin 132 dan seterusnya dirampas untuk negara," ucapnya.
Berikut Daftar Aset Kekayaan Doni Salmanan Dikembalikan Melansir dari SIPP PN Bale Bandung
33.1 (satu) buah jaket merek Bape Army
34. 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli
35. 1 (satu) buah baju merek Jazz Canalli GZ ST
36. 1 (satu) buah baju merek Main Label Off White warna abu-abu
37. 1 (satu) buah kemeja merek Balenciaga warna putih
38. 1 (satu) buah jaket merek Oneonenine warna hitam
39. 3 (buah) buah celana merek Valentino