Arti Kata Bahasa Arab
Arti Hisab dan Rukyat Adalah, Istilah Arab Biasa Digunakan dalam Penentuan Awal Ramadhan atau Syawal
Sejak 1972, Kemenag telah membentuk Badan Hisab Rukyat yang bertugas melakukan hisab dan rukyatul hilal penetapan awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijah
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM --- Arti Hisab dan Rukyat Adalah, Istilah Arab Biasa Digunakan dalam Menentukan Awal Ramadhan atau Syawal.
Istilah hisab dan rukyat biasanya mulai ramai dibicarakan saat menjelang Ramadhan atau Syawal atau saat bulan haji (dzulhijah0. Padahal sebenarnya hisab dan rukyat selalu digunakan setiap menentukan awal bulan hijriyah yang berpatokan dengan perputaran bulan.
Arti Hisab
Hisab merupakan metode menghitung posisi benda langit, khususnya matahari dan bulan.
Hisab dapat diartikan sebagai penghitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Ada beberapa rujukan atau kitab yang digunakan untuk metode hisab di Indonesia. Metode hisab juga ada yang menggunakan metode kontemporer.
Caranya yakni menggunakan rumus-rumus yang ada pada kitab tersebut, seperti bagaimana cara untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis yang ada.
Arti rukyat
Rukyat adalah observasi benda-benda langit untuk memverifikasi hasil hisab.
Rukyat adalah aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.
Umumnya, metode Rukyat digunakan guna menentukan awal bulan Zulhijah, Ramadhan, dan Syawal.
Dalam melakukan pemantauan hilal, Kemenag bekerja sama dengan organisasi masyarakat Islam, pakar BMKG, pakar LAPAN, dan pondok pesantren yang telah melakukan penghitungan di wilayahnya.
Penghitungan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya "salah lihat". Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya. Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Umumnya, metode Rukyat digunakan guna menentukan awal bulan Zulhijah, Ramadhan, dan Syawal. Dalam melakukan pemantauan hilal, Kemenag bekerja sama dengan organisasi masyarakat Islam, pakar BMKG, pakar LAPAN, dan pondok pesantren yang telah melakukan penghitungan di wilayahnya.
Penghitungan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya "salah lihat". Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya. Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Dalam menentukan awal Ramadhan dan awal Syawal, Kemenag biasanya akan menggelar sidang isbat.