Berita Kriminal Palembang

Sudah Beraksi di 39 TKP, Pelaku Curanmor di Palembang Ditembak Polisi

Polisi menembak pelaku curanmor yang beraksi di 39 TKP di Palembang terutama di parkiran Minimarket.

Dokumentasi Polisi
Tim opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan pelaku curanmor yang beraksi di 39 TKP di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menangkap pelaku curanmor yang beraksi di 39 TKP di Palembang

Pelaku yakni JH (29) warga Jalan Selatan Lorong Cempaka Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Rambutan diringkus tim Opsnal Ranmor, Selasa (13/12/2022) malam. 

Ia terpaksa ditembak  aparat kepolisian karena berusaha kabur ketika hendak ditangkap. 

Aksi curanmor yang di lakukan JL terakhir terjadi pada Rabu 4 Mei 2022 sekitar pukul 19.33 WIB di halaman parkir Alfamart tepatnya di Jalan R Najamudin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang.

Korban yakni Anggi (23), warga Jalan Rustini Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang, sedang berbelanja di dalam Alfamart. 

Kemudian memakirkan sepeda motor miliknya di halaman parkir alfamart tersebut dalam keadaan terkunci stang setelah 10 menit berbelanja dan kembali ke parkiran sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi, dan melaporkan Polsek Sako  Palembang.

"Korban sempat membuat laporan di Polsek Sako dan Alhamdulillah dari hasil penyelidikan pelaku kami tangkap, " ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, Rabu (14/12/2022). 

Dari hasil pengembangan diketahui ternyata pelaku sudah melakukan aksi curanmor di 39 TKP berbeda. Dengan sasaran utama adalah motor Honda BeaT. 

"Pelaku sering beraksi di parkiran Alfamart dan Indomaret, sasaran utamanya adalah sepeda motor matic, " katanya. 

Haris melanjutkan, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter dan Honda Beat serta 1 lembar STNK asli. 

"Sejumlah kunci letter T dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi juga kami amankan, " tambahnya. 

Baca juga: Modus Jaga Malam 3 Remaja Curi Pagar Besi di Palembang, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Sedangkan, JL saat ditemui di piket reskrim mengaku perbuatanya.

Motor hasil curian ia jual ke luar Palembang. 

"Ini dilakukan terpaksa saya lakukan karena tidak ada pekerjaan pak. Dari hasil jual motor saya dapat uang Rp 4 juta dijual di luar Palembang. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari hari," katanya.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved