Berita Nasional

Skor Indikasi Bohong Putri Candrawathi Paling Tinggi, Berdalih karena Tertekan Diperiksa Oleh Pria

Putri Candrawathi diketahui memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi berdasarkan tes Poligraf terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terungkap Putri Candrawathi diketahui memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi berdasarkan tes Poligraf. 

Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Indikasi Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J terungkap dari pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan alat deteksi kebohongan atau poligraf saat masih proses penyidikan.

Baca juga: Harapan Ling Ling Tunangan Bharada E, Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi : Dia Otaknya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya bertanya soal hubungan Putri dan Brigadir J.

Putri sedikit terkejut dan menanyakan maksud dari pertanyaan JPU.

"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," kata Putri.

"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" lanjut JPU.

"Tidak ada," jawab Putri.

Setelahnya, JPU menyinggung soal tes poligraf Putri Candrawathi. Ia mengaku pernah menjalani tes poligraf, namun lupa soal detail pertanyaan.

"Untuk pertanyaan saya lupa," ujar Putri.

"Baik, coba saya ingatkan. Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" tanya JPU.

"Tidak," ucap Putri.

Kepada JPU, Putri mengaku tidak mengetahui hasil tes poligraf dari pertanyaan tentang perselingkuhannya dengan Brigadir J.

"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" cecar JPU.

"Saya tidak tahu itu," kata Putri.

"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya JPU lagi.

"Tidak," pungkas Putri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved