Berita Nasional
Respon Polda Jateng Soal Wartawan TVRI Diangkat Jadi Kapolsek Kradenan, Akui Pernah Tugas di Intel
Polda Jawa Tengah angkat bicara terkait kehebohan seorang wartawan TVRI yang kini diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Grobogan.
TRIBUSUMSEL.COM - Polda Jawa Tengah angkat bicara terkait kehebohan seorang wartawan TVRI yang kini diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy tak menampik adanya kabar tersebut.
Ia menjelaskan sosok tersebut adalah anggota Polri bernama Iptu Umbaran Wibowo yang sebelumnya pernah bertugas di Intel.
Iqbal membenarkan jika Iptu Umbaran pernah juga bekerja sebagai wartawan kontributor TV.
Namun, bukan pegawai tetap stasiun TV tersebut.
Baca juga: KPK Menyebut Banyak Pejabat Negara yang Mempunyai Kekayaan yang Tak Wajar, Ungkap Asalnya
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," kata Iqbal saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).
Iqbal mengatakan Iptu Umbaran pernah ditugaskan sebagai bagian Intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah.
"Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora," ucap Iqbal.
Setelah itu, Iqbal mengatakan Iptu Umbaran diangkat menjadi Wakapolsek Blora hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan seperti yang diberitakan baru-baru ini.
Heboh Wartawan Diangkat Jadi Kapolsek
Iptu Umbaran Wibowo baru saja diangkat sebagai Kapolsek
Menariknya, Iptu Umbaran Wibowo selama dikenal sebagai salah satu wartawab di salah satu stasiun TV nasional, yaitu TVRI.
Bahkan dari informasi beredar, Iptu Umbaran Wibowo sudah 14 tahun menjalani profesi wartawan.
Usut punya usut, Iptu Umbaran Wibowo sebelumnya bertugas di intel kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jawa Tengah melakukan sejumlah rotasi terhadap para pejabat utamanya.
Baca juga: 5 Ahli Jadi Saksi Sidang Ferdy Sambo CS, dari Puslabfor Hingga Ahli DNA Ikut Dihadirkan