Berita Muratara

Polisi Tangkap Pria Diduga Berbuat Asusila ke Adik Kandung di Muratara, Korban Pelajar

Polisi mengamankan seorang pria dewasa yang diduga berbuat asusila terhadap perempuan berusia 19 tahun di Muratara Rabu (14/13/2022). 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Ilustrasi Asusila. Polisi mengamankan seorang pria dewasa yang diduga berbuat asusila terhadap perempuan berusia 19 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (14/13/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi mengamankan seorang pria dewasa yang diduga berbuat asusila terhadap perempuan berusia 19 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (14/13/2022). 

Polisi menyebut korban dugaan asusila yang masih berstatus pelajar tersebut merupakan adik kandung dari tersangka.

"Tersangka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu, untuk lebih jelasnya bisa ke Kapolsek ya," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya dihubungi TribunSumsel.com, Rabu (14/12/2022) malam. 

Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah menyebut tersangka ditangkap atas dugaan tindak pidana pencabulan.

Korban atau pelapor tak lain adalah adik kandung dari tersangka. 

"Korban masih pelajar, berusia 19 tahun, statusnya adik kandung tersangka," ujar Iptu Herwan.

Usai menerima laporan, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Anton Andriono beserta sejumlah anggota Polsek Rawas Ulu untuk mendatangi rumah tersangka.

Setibanya polisi di sana, ternyata tersangka sedang berada di rumah tersebut sehingga langsung dibawa ke Polsek untuk diperiksa. 

"Tersangka masih kita periksa, jadi belum banyak yang bisa kami jelaskan," kata Herwan. 

Dari pemeriksaan sementara, polisi mendapat keterangan bahwa peristiwa dugaan asusila tersebut terjadi Rabu (14/12/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB. 

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Diduga Curi Motor Dua Kali dalam Sehari, TKP Pertama di Kantor DPRD Muratara

Tersangka masuk ke dalam kamar korban yang saat itu sedang tertidur. 

Korban akhirnya terbangun karena merasa ada yang menyentuh tubuhnya di bagian sensitif.

"Setelah korban terbangun, kemudian tersangka pergi. Korban ketakutan dan trauma. Barang bukti yang kita amankan semua pakaian korban saat kejadian," kata Herwan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved