Berita Nasional
Kebohongan Putri Candrawathi Soal Bersihkan Barang Brigadir J Dibongkar Bripka Ricky Rizal, Faktanya
Putri Candrawathi sebelumnya membantah telah membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, usai penembakan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sejumlah kebohongan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.
Kali ini, giliran Bripka Ricky Rizal Wibowo membongkar kebohongan Putri Candrawathi dipersidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi sebelumnya membantah telah membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, usai penembakan.
Soal membersihkan barang-barang pribadi Brigadir J usai penembakan ini, awalnya diungkapkan oleh Bharada E dalam sidang.
Bharada E mengatakan ia, Ricky Rizal dan Kuat Maruf diperintahkan Putri Candrawathi membersihkan barang pribadi Brigadir J, agar tidak ada sidik jari Ferdy Sambo.
Namun Putri Candrawathi langsung membantah keterangan Bharada E dan mengatakan hanya mencari dokumen.
Putri memastikan bukan membersihkan barang pribadi Brigadir J dari sidik jari suaminya Ferdy Sambo.
Bantahan Putri Candrawathi yang ternyata bohong itu, dibongkar Ricky Rizal saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022) hari ini.
Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bripka Ricky Rizal mengaku sempat membersihkan barang-barang pribadi Brigadir J usai peristiwa penembakan.
Ricky mengaku saat membersihkan barang pribadi Brigadir J, ada Putri Candrawathi di sana.
"Waktu usai penembakan, Saudara pernah bersihkan senjata dari sidik jari?" tanya jaksa ke Ricky Rizal.
"Bersihin senjata nggak pernah," kata Ricky.
"(Barang-barang) disemprotkan hand sanitizer dan disinfektan? Dibersihkan ikut nggak?" tanya jaksa.
"Saya ada, Pak, membersihkan ikut, seingat saya," kata Ricky.
Ricky mengaku membersihkan barang pribadi Brigadir J memakai tisu dan disemprot dengan disinfektan.
"(Bersihkan) pakai tisu, Pak, disemprotkan juga kan ada barang-barangnya," kata Ricky.
"Apa barangnya?" tanya jaksa.
"Hanya baju yang ada plastiknya," kata Ricky.
Ricky mengaku saat membersihkan barang itu bersama Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer. Selain itu, kata Ricky, ada Putri Candrawathi juga.
"Om Kuat seingat saya mondar-mandir. Seingat saya ada Richard, ada Ibu (Putri Candrawathi) juga," jelas Ricky.
Sementara itu, Kuat Ma'ruf, yang juga bersaksi dalam sidang, mengaku seingatnya tidak pernah diperintah membersihkan barang pribadi Brigadir J.
"Seingat saya belum pernah disuruh (bersihkan barang Yosua). Di mana itu?" kata Kuat yang malah bertanya balik.
"Kata Ricky, Saudara ikut, katanya Saudara ikut mondar-mandir, saya tanya biar adil," ucap jaksa.
"Saya nggak pernah bersih-bersih," kata Kuat.
Sementara itu, Ricky mengaku mengelap barang-barang Yosua. Ricky mengaku tidak diperintah siapa pun membersihkan barang Yosua, dia hanya membantu Eliezer.
"Waktu itu sudah di lantai 2, saya nggak tahu (siapa yang nyuruh), saya bantu Richard aja waktu itu," jelas Ricky.
Sebelumnya, Bharada E mengakui pernah membersihkan barang-barang milik Brigadir J, usai penembakan.
Menurut Bharada E, ia diperintah Putri Candrawathi melakukan hal tersebut.
Bahkan kata Bharada E, istri Ferdy Sambo itu disebut ikut pula membersihkan barang-barang Yosua seusai tewas.
"Jadi saat itu barang-barang almarhum sudah di-packing, saya nggak tahu di-packing sama siapa, dibawa ke posko" kata Bharada E.
"Lalu saya dipanggil Bu PC, saya, Kuat, dan Ricky 'Dek kamu ke posko ambil, kamu bawa barang-barang almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 3 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu aja'," kata Bharada E, di sidang, Selasa (13/12/2022) lalu.
Eliezer mengatakan dia bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal diberikan sarung tangan oleh Putri.
Seluruh barang pribadi Yosua dibersihkan dengan disinfektan, hand sanitizer, dan tisu.
Menurut Eliezer, barang-barang Yosua itu dibersihkan untuk menghilangkan sidik jari Sambo. Kemudian, Putri Candrawathi juga ikut membersihkan barang Yosua, terutama dompet dan tas.
"Kata Ibu PC mau hilangkan sidik jari Pak FS (Ferdy Sambo), karena Pak FS sempat periksa-periksa barang almarhum," lanjut Eliezer.
Baca juga: Bharada E Akhirnya Berani dan Siap Bersaksi di Hadapan Ferdy Sambo Langsung, Tidak Secara Daring
"Siapa yang bersihkan?" tanya jaksa.
"Saya, Ibu PC, Om Kuat, sama Ricky," jawab Eliezer.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) ikut?" tanya jaksa menegaskan.
"Ibu PC ikut, Ibu PC kalau nggak salah dompet sama tas. Saya, Ricky, Kuat, dan Bu PC," ucap Eliezer.
Kesaksian Eliezer ini pernah dibantah Putri Candrawathi. Putri mengatakan dia hanya mencari dokumen.
"Saya tidak pernah membereskan barang-barang kepunyaan Yosua. Tapi, saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen berupa fotokopi keuangan Bhayangkari, karena saya adalah Bendahara Umum Pengurus Pusat Bhayangkari," kata Putri saat memberi tanggapan terhadap kesaksian Eliezer bersaksi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
"Karena saya mempunyai tanggung jawab selaku Bendahara Umum Pengurus Bhayangkari untuk intern organisasi Bhayangkari. Karena ini merupakan dokumen organisasi Bhayangkari yang tidak boleh diketahui orang lain," kata Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Keceplosan di Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan, Faktanya
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Langsung Bersikap Tegas, Buktikan
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua meyakini Putri Candrawathi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.
"Kenapa saya bilang demikian? Kemarin Putri itu keceplosan ketika ditanya majelis hakim. Putri ditanya apa yang dilakukan saat terjadi penembakan," kata Martin Simanjuntak, yang merupakan Kuasa Hukum keluarga alm Brigadir Yosua.
Pada sidang itu, Putri Candrawati yang hadir sebagai saksi untuk Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, dia sebut menjawab jujur pada pertanyaan hakim itu.
"Dia menjawab dengan jujur, dengan mengatakan menutup telinga. Nah itu janggal. Kalau orang yang tidak mengetahui suatu peristiwa yang terjadi dan siapa yang menjadi pelakunya ataupun korbannya, tidak akan mungkin tutup kuping," ujarnya Selasa (13/12/2022).
Justru, terangnya, biasanya orang akan segera mengamankan diri untuk menghindari menjadi korban.
"Putri harusnya entah masuk ke dalam kolong meja, atau kolong tempat tidur, kolong lemari, dan segera mungkin menelpon para ajudan ataupun menelepon suaminya yang pada saat itu adalah sebagai Kadiv Propam dan tolong segera amankan," terangnya.
Menurutnya, upaya seperti itu tidak dilakukan Putri Candrawati karena tahu situasinya aman, sehingga tak berusaha mencari usaha pertolongan.
"Nggak dilakukan karena dia yakin dan percaya diri bahwa di luar situasinya aman karena diduga keras dia tahu peristiwa apa yang terjadi di luar kamarnya," ucapnya.
Menurutnya, keterangannya tersebut menandakan Putri Candrawathi sudah mengetahui peristiwa yang terjadi ya pada saat berada di rumah Jalan Duren Tiga.
Sementara dalam sidang, Putri Candrawati membantah mengetahui akan adanya pembunuhan pada Yosua.
Dia juga mengatakan ke Duren Tiga bukan untuk membawa Brigadir Yosua untuk dieksekusi di rumah dinas Polri itu.
Tujuannya ke sana pada 8 Juli 2022 tersebut, kata Putri Candrawathi, adalah untuk menjalani isolasi mandiri, karena baru pulang dari Magelang.
Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa istrinya tidak terlibat pada kasus itu, dan tak mendengar adanya pembicaraan soal rencana menginterogasi Yosua.
Bahkan Ferdy menyebut dirinya belum memutuskan kapan akan interogasi Yosua, dan dilakukan di mana, terkait dengan cerita istrinya yang telah dilecehkan dan diperkosa di Magelang.
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)
Pelecehan di Magelang
Pada sidang Senin lalu, Putri Candrawati untuk pertama kali mengatakan dirinya mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual dari Yosua atau Brigadir J.
Dia mengaku dibanting di rumah Magelang lantai dua. Sementara Kuat Maruf menyebut, saat itu melihat majikannya dalam kondisi rambutnya urak-urakan.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa kondisi kamar tidur istri Ferdy Sambo itu juga sedang semrawut dan tidak beraturan.
Terkait kesaksian soal pelecehan ini, Martin Lukas Simanjuntakn menyebut harusnya Putri Candrawati melaporkannya ke polisi.
Kasus saat ini yang disidangkan, ungkapnya, bukanlah kasus kekerasan seksual. Bila ingin itu diangkat, terangnya, harusnya segera dilaporkan, dan disarankan ke Bareskrim agar cakupannya seluruh wilayah Indonesia.
"Kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana, seharusnya concern dari yang bersangkutan menghindar dari unsur-unsur perencanaan dalam konteks pasal 340 KUHP," jelasnya.
Ketika Putri masih berupaya untuk menghadirkan tuduhan sebagai korban kekerasan seksual, ucapnya, sebenarnya sudah ketahuan ada kebohongan.
"Di penyidikan itu sudah dites dengan lie detector (uji poligraf), dan itupun hasilnya bohong ya," ungkapnya, dalam Primetime Metro TV, dikutip Selasa (13/12/2022).
Menurut Martin, percuma Putri mendalilkan pelecehan, karena kalau dia benar diperkosa, harus ada laporannya ke kepolisian, dan juga dilakukan visum.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dan WaktaKotalive.com