Berita Nasional
Kebohongan Putri Candrawathi Soal Bersihkan Barang Brigadir J Dibongkar Bripka Ricky Rizal, Faktanya
Putri Candrawathi sebelumnya membantah telah membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, usai penembakan.
"Jadi saat itu barang-barang almarhum sudah di-packing, saya nggak tahu di-packing sama siapa, dibawa ke posko" kata Bharada E.
"Lalu saya dipanggil Bu PC, saya, Kuat, dan Ricky 'Dek kamu ke posko ambil, kamu bawa barang-barang almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 3 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu aja'," kata Bharada E, di sidang, Selasa (13/12/2022) lalu.
Eliezer mengatakan dia bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal diberikan sarung tangan oleh Putri.
Seluruh barang pribadi Yosua dibersihkan dengan disinfektan, hand sanitizer, dan tisu.
Menurut Eliezer, barang-barang Yosua itu dibersihkan untuk menghilangkan sidik jari Sambo. Kemudian, Putri Candrawathi juga ikut membersihkan barang Yosua, terutama dompet dan tas.
"Kata Ibu PC mau hilangkan sidik jari Pak FS (Ferdy Sambo), karena Pak FS sempat periksa-periksa barang almarhum," lanjut Eliezer.
Baca juga: Bharada E Akhirnya Berani dan Siap Bersaksi di Hadapan Ferdy Sambo Langsung, Tidak Secara Daring
"Siapa yang bersihkan?" tanya jaksa.
"Saya, Ibu PC, Om Kuat, sama Ricky," jawab Eliezer.
"Ibu PC (Putri Candrawathi) ikut?" tanya jaksa menegaskan.
"Ibu PC ikut, Ibu PC kalau nggak salah dompet sama tas. Saya, Ricky, Kuat, dan Bu PC," ucap Eliezer.
Kesaksian Eliezer ini pernah dibantah Putri Candrawathi. Putri mengatakan dia hanya mencari dokumen.
"Saya tidak pernah membereskan barang-barang kepunyaan Yosua. Tapi, saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen berupa fotokopi keuangan Bhayangkari, karena saya adalah Bendahara Umum Pengurus Pusat Bhayangkari," kata Putri saat memberi tanggapan terhadap kesaksian Eliezer bersaksi di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
"Karena saya mempunyai tanggung jawab selaku Bendahara Umum Pengurus Bhayangkari untuk intern organisasi Bhayangkari. Karena ini merupakan dokumen organisasi Bhayangkari yang tidak boleh diketahui orang lain," kata Putri.
Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Keceplosan di Sidang, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejanggalan, Faktanya
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Langsung Bersikap Tegas, Buktikan
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua meyakini Putri Candrawathi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.