Berita Nasional

Jendral Dudung Ungkap Awal Pangkat Tituler Deddy Corbuzier : Usulan Kemhan, Disetujui Panglima TNI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzie

TRIBUNSUMSEL.COM/SRI
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada artis Deddy Corbuzier.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkap awal pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Dikatakan Dudung, awal pemberian pangkat tersebut.

Dudung menyebut pemberikan pangkat Letkol Tituler tersebut awalnya diusulkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Dudung juga telah melakukan koordinasi dengan Panglima TNI dan Kemhan terkait pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier tersebut.

Baca juga: Pengakuan Ketua PWI Blora Soal Umbaran Wibowo, Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek : Heboh Isu Dicopot

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga sudah menyetujui pemberian pangkat Letkol Tituler itu.

"Itu kan dari Kemhan, sudah ditandatangani oleh Panglima TNI. Itu dari Kemhan langsung," kata Dudung dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/12/2022).

Lebih lanjut Dudung menyebut, pemberian pangkat Letkol Tituler dilakukan karena Deddy Corbuzier dinilai telah banyak memberikan kontribusi kepada angkatan.

"Jadi karena banyak berkontribusi kepada angkatan," terang Dudung.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto secara simbolis memberikan pangkat militer tituler kepada Deddy Corbuzier.

Informasi perihal penerimaan pangkat tituler tersebut disebarkan Deddy lewat akun Instagramnya @mastercorbuzier.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan pemberian pangkat militer tersebut.

"Betul memang diberikan pangkat AD (Angkatan Darat), tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait Deddy Corbuzier, itu didasarkan oleh permintaan Menhan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari melalui pesan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Deddy Corbuzier Bakal Terima Tunjangan

Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat, Deddy Corbuzier disebut tak akan mendapat gaji namun menerima tunjangan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved