Berita Nasional

Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis, Pimpinan DPR Minta Sang Kepala Daerah Introspeksi Diri

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan usai secara lantang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan atau iblis.

ig/muhammad_adil_riau
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad minta Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil introspeksi diri usai sebut Kemenkeu berisi setan atau iblis. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan usai secara lantang menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan atau iblis.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga turut menyorot pernyataan Adil yang kontroversial tersebut.

Dasco meminta Bupati Meranti tersebut introspeksi diri atas ucapannya yang kini jadi sorotan.

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh Bupati sebagai pejabat publik, tentunya perlu introspeksi ada jalur-jalur konstitusi yang bisa dipakai. Apalagi sebagai Bupati yang punya mitra anggota DPRD di kabupaten," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Alasan Siswi SMK PGRI 2 Prabumulih Diminta Lepas Jilbab Saat Foto Ijazah, ini Kata Pihak Sekolah

Dikatakan Dasco, seharusnya jika ada permasalahan bisa diselesaikan dengan dialog.

Dengan begitu, dia berharap pernyataan tersebut tak terucap lagi kedepannya.

"Saya pikir tidak tepatnya bagi seorang pejabat publik merespons dengan demikian. Dan saya harap ini tidak terjadi lagi, tidak terulang lagi di saat yang akan datang," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berseteru dengan pegawai Kemenkeu hingga menyebut mereka "iblis setan."

Perseteruan itu terjadi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) lalu.

Dilansir TribunPekanbaru.com, saat itu Bupati Meranti Muhammad Adil sempat melontarkan pernyataan Kantor Kemenkeu berisi iblis atau setan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Hal tersebut lantaran Bupati Muhammad Adil kesal merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima.

Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun dikatakannya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.

Muhammad Adil mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.

Hingga saat rapat bersama Kemenkeu, Bupati Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.

Baca juga: Pakar Hukum Puji Bharada E Soal Debat dengan Pengacara FS : Anak SMA Tapi Pemikirannya Lebih dari S3

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved