Berita Nasional

Cerita Bharada E Sempat Dicegat Ferdy Sambo Sebelum Bertemu Kapolri : Skenarionya Kau Yakinkan Ya

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat dicegat Ferdy Sambo dan dibisikkan sesuatu sebelum dirinya masuk ke ruangan Kapolri

Kolase Tribunsumsel.com
Bharada E mengaku sempat dicegat Ferdy Sambo saat akan masuk ke ruangan Kapolri tak lama setelah kematian Brigadir J terungkap ke publik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sempat dicegat Ferdy Sambo dan dibisikkan sesuatu sebelum dirinya masuk ke ruangan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kata Bharada E, sambil dipeluk, Ferdy Sambo meminta dirinya mengatakan ke Kapolri sebagaimana skenario tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

Diketahui, Bharada E memang sempat dipanggil Kapolri seusai kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Saat itu Kapolri ingin mengklarifikasi langsung ke Bharada E kronologis penembakan yang membuat Brigadir J meregang nyawa.

Awalnya, Bharada E mengungkap bahwa ada personel Brimob Polri yang datang ke dalam tahanannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Penyebab Ibu Yessy Minta Mahar Sertifkat Rumah ke Ryan Dono, Jujur Soal Cicilan Kuliah Belum Lunas

Saat itu, personel Brimob itu menyatakan ingin membawanya ke Mabes Polri untuk bertemu dengan Kapolri.

"Jadi pada saat saya dibawa telah ditempatkan di Mako Brimob. Saya dibilang mau dibawa ke Mabes menghadap Bapak Kapolri, dibawa ke Mabes Polri," kata Bharada E saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Sesampainya di Mabes Polri, Bharada E tak sengaja juga bertemu dengan Ferdy Sambo ketika akan masuk ke dalam ruangan Kapolri.

Saat itu, Sambo pun memeluknya dan menyatakan agar Bharada E untuk menceritakan skenario tembak-menembak di hadapan Kapolri.

"Pada saat sampai di sana bertemulah dengan Bapak (Sambo) baru sempet ngobrol. Ketika saya sempat masuk ruangan bapak sempat peluk saya Yang Mulia. Dikatakan (Ferdy Sambo) Katakan aja ya, skenarionya kau yakinkan ya. Saya bilang siap bapak," jelas Bharada E.

Bharada E pun menjelaskan saat itu memberikan keterangan sesuai skenario tembak menembak seperti yang diinginkan Ferdy Sambo di hadapan Kapolri.

Dia mengakui dipaksa untuk membohongi Kapolri dalam pertemuan tersebut.

"Jadi pada saat saya menghadap ke bapak Kapolri saya juga membohongi juga," pungkasnya.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Baca juga: KPK Menyebut Banyak Pejabat Negara yang Mempunyai Kekayaan yang Tak Wajar, Ungkap Asalnya

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved