Berita Nasional
Bharada E Ungkap Sejumlah Janji Ferdy Sambo Usai Penembakan Brigadir J, Pastikan Kasus SP3
Ferdy Sambo menjanjikan hal itu kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, usai penembakan yang menewaskan Briagdir J.
TRIBUNSUMSEL.COM, PASAR MINGGU - Bharada E mengungkap sejumlah janji yang diberikan oleh Ferdy Sambo usai melakukan penembakan ke Brigadir J.
Hal itu disampaikan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs.
Dalam persidang tersebut atau Bharada E menyebut atasannya, Ferdy Sambo, selaku Kadif Propam Polri menjanjikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dikeluarkan Surat Perintah Pengentian Penyidikan (SP3) alias disetop.
Ferdy Sambo menjanjikan hal itu kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, usai penembakan yang menewaskan Briagdir J.
Janji itu diutarakan Ferdy Sambo setelah Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf diperiksa di Biro Provos Divisi Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).
Keterangan itu disampaikan Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Bharada E memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sekitar jam 22.00. Saya dipanggil Pak FS, kami di bawah ke ruangan," kata Bharada E dalam kesaksiannya.
Saat itu, jelas Bharada E, Ferdy Sambo bertanya apa yang disampaikan saat menjalani pemeriksaan Provos.
"Dia (Ferdy Sambo) bilang saat itu 'apa yang kau bilang di pemeriksaan?'. Saya bilang saya ceritakan skenario (tembak menembak) itu," ujarnya.
Setelahnya, Ferdy Sambo meminta Bharada E tetap tenang karena kasus penembakan Brigadir J akan disetop.
Tapi, Bharada diminta untuk tetap mengikuti skenario dari Ferdy Sambo bahwa Brigadir J tewas karena tembak-menembak dengannya.
"Baru habis itu dia bilang 'tenang saja kalian bertiga nanti abis ini ada pemeriksaan lagi, tenang aja, setelah ini ada pemeriksaan-pemeriksaan, tetapi nanti kasusnya SP3'," ungkap Bharada E.
Baca juga: Bharada E Dinasehati Majelis Hakim Saat Memberikan Kesaksian di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Bharada E Pilih Jalani Sidang Offline, Siap Hadapi Ferdy Sambo, Disambut Riuh Tepuk Tangan
Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting mengatakan bahwa dirinya melihat bahwa kesaksian Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjadi bantahan bagi pernyataan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan ini ia sampaikan terkait sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Huabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (13/12/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Richard-Eliezer-alias-Bharada-E-kanan-atas-memberikan-keterangan-tentang-Ferdy-Sambo.jpg)