Berita Nasional
Bharada E Pilih Jalani Sidang Offline, Siap Hadapi Ferdy Sambo, Disambut Riuh Tepuk Tangan
Richard Eliezer alias Bharada E memilih untuk menjalani sidang offline atau hadir langsung ke persidangan, Selasa (13/12/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Richard Eliezer alias Bharada E memilih untuk menjalani sidang offline atau hadir langsung ke persidangan, Selasa (13/12/2022).
Bharada E siap untuk berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo yang juga merupakan mantan atasannya.
Keputusan Bharada E tersebut mendapat riuh tepuk tangan pengunjung sidang yang hadir guna menyaksikan kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,
Selasa (13/12/2022).
Diketahui, Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terkait kasus Brigadir J hari ini.
Baca juga: Cerita Ling Ling Tahan Tangis Batal Dinikahi Bharada E Tahun Depan, Ungkap Janji ke Sang Tunangan
Baca juga: Penyebab Ibu Yessy Minta Mahar Sertifkat Rumah ke Ryan Dono, Jujur Soal Cicilan Kuliah Belum Lunas
Dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV, Bharada E mulai memasuki ruang sidang sekira pukul 10.06 WIB.
Ia mengenakan kemeja warna putih, senada dengan mantan atasannya Ferdy Sambo.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan terkait pelaksanaan sidang kepada Bharada E, apakah berkenan digelar offline atau online.
"Sebelumnya ada permohonan tertulis dari LPSK berkaitan saudara. Apakah saudara akan menghadiri sidang secara offline atau online?" tanya hakim.
Bharada E mengatakan, akan menjalani sidang secara langsung.
"Offine saja yang mulia," jawabnya.
Baca juga: KPK Menyebut Banyak Pejabat Negara yang Mempunyai Kekayaan yang Tak Wajar, Ungkap Asalnya
Setelah Bharada E menjawab pertanyaan hakim, sejumlah orang di persidangan langsung bertepuk tangan.
Sebelumnya, Richard Eliezer menyatakan siap hadir secara langsung memberikan keterangan di hadapan Ferdy Sambo.
Hal itu, disampaikan Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.
"Mohon izin majelis, setelah kami berdiskusi, tim dengan Richard Eliezer, Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi," ucap Ronny pada Senin (12/12/2022).
Ronny membatalkan permohonan yang telah disampaikan di awal sidang kemarin agar sidang digelar secara daring.
"Baik, tadi majelis bermusyawarah kalau saudara tetap meminta saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Kalau memang saudara saksi berani hadir di sini, akan kami periksa," lanjut hakim, dilansir Kompas.com.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tiga saksi tersebut, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Bantahan Bharada E atas Pernyataan Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer (Bharada E) kembali bertemu mantan atasannya, Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini, Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pada persidangan sebelumnya, Bharada E membantah kesaksian mantan atasannya terkait peristiwa di Duren Tiga.
Baca juga: Berbeda Dengan Ferdy Sambo, Berikut Daftar Kesaksian Bharada E, Dari Amunisi hingga Perintah Tembak

Richard mengoreksi soal berapa kali tembakan yang diarahkan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar, Kamis (8/12/2022) pekan lalu.
Diketahui, Ferdy Sambo mengatakan, bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J sebanyak lima kali.
Namun, Bharada Eliezer tidak membenarkan apa pernyataan Ferdy Sambo.
Baca juga: Ling Ling Tunangan Bharada E Bongkar Isi Chat Kekasih, Ngaku Tembak Brigadir J Disuruh Ferdy Sambo
Bharada E menyebut, dirinya menembak Brigadir J sebanyak tiga sampai empat kali.
"Saya tidak menembak (Brigadir J) sebanyak lima kali," kata Bharada Eliezer dikutip dari Kompas TV.
Selain itu, Bharada Eliezer juga mengungkapkan bahwa dirinya melihat Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.
"Saya melihat beliau (Ferdy Sambo) menembak ke arah Yosua (Brigadir J) yang mulia," ucapnya.
Merespon pernyataan Bharada Eliezer ini, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, menanyakan hal itu ke Ferdy Sambo.
Ketua Majelis Hakim meminta kejujuran Ferdy Sambo soal apakah dirinya ikut menembak Yosua atau tidak.
Ferdy Sambo mengaku, tidak ikut menembak Yosua dan hanya mengetahui Richard Eliezer menembak sebanyak lima kali ke arah Brigadir J.
"Saya sudah jawab di awal, saya tidak ikut nembak," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim.
Padahal hasil autopsi yang menyebut ada tujuh bekas tembakan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News